Mataram (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan program edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan SD dan SMP.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Dewi Mardiana Ariany di Mataram, Selasa, mengatakan untuk pelaksanaan program tersebut pihaknya menyasar 20 sekolah, meliputi 10 SD dan 10 SMP.
Dari 20 sekolah yang ditargetkan menjadi sasaran pelaksanaan program, pihaknya sudah melaksanakan di 12 sekolah, sedangkan sisanya ditargetkan rampung hingga akhir 2024.
Dalam pelaksanaan program tersebut, DP3A bekerja sama dengan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dengan memprioritaskan sekolah-sekolah di pinggiran kota yang dinilai rentan terjadi tindak kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Sebanyak 40 kasus kekerasan anak di Mataram dari Januari-Oktober 2024
Ia mengatakan potensi tindak kekerasan anak di sekolah biasanya kasus kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi terhadap anak.
Dalam kegiatan edukasi itu, DP3A menyosialisasikan undang-undang perlindungan anak dan hak-hak anak, memahami tumbuh kembang anak, serta upaya mendorong partisipasi aktif dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan, baik oleh teman sebaya, guru, maupun warga di sekitar sekolah.
"Kami juga menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) terkait program PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan)," katanya.
Baca juga: Disdik: Sekolah-orang tua di Mataram perlu sinergi cegah kekerasan anak
Dewi menyebutkan kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani selama Januari-Oktober 2024, tercatat 40 kasus, meliputi tiga jenis, yakni kekerasan seksual, penelantaran anak, dan perundungan.
"Sebanyak 40 kasus kekerasan anak itu saat ini masih dalam proses pendampingan untuk pemulihan trauma anak, sedangkan pelaku semua sudah ditahan," katanya.
Baca juga: DP3A Mataram bangga menerima laporan kasus kekerasan anak dan perempuan
Baca juga: Sebanyak 50 kasus kekerasan anak dan perempuan terjadi di Mataram
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Dewi Mardiana Ariany di Mataram, Selasa, mengatakan untuk pelaksanaan program tersebut pihaknya menyasar 20 sekolah, meliputi 10 SD dan 10 SMP.
Dari 20 sekolah yang ditargetkan menjadi sasaran pelaksanaan program, pihaknya sudah melaksanakan di 12 sekolah, sedangkan sisanya ditargetkan rampung hingga akhir 2024.
Dalam pelaksanaan program tersebut, DP3A bekerja sama dengan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dengan memprioritaskan sekolah-sekolah di pinggiran kota yang dinilai rentan terjadi tindak kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Sebanyak 40 kasus kekerasan anak di Mataram dari Januari-Oktober 2024
Ia mengatakan potensi tindak kekerasan anak di sekolah biasanya kasus kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi terhadap anak.
Dalam kegiatan edukasi itu, DP3A menyosialisasikan undang-undang perlindungan anak dan hak-hak anak, memahami tumbuh kembang anak, serta upaya mendorong partisipasi aktif dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan, baik oleh teman sebaya, guru, maupun warga di sekitar sekolah.
"Kami juga menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) terkait program PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan)," katanya.
Baca juga: Disdik: Sekolah-orang tua di Mataram perlu sinergi cegah kekerasan anak
Dewi menyebutkan kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani selama Januari-Oktober 2024, tercatat 40 kasus, meliputi tiga jenis, yakni kekerasan seksual, penelantaran anak, dan perundungan.
"Sebanyak 40 kasus kekerasan anak itu saat ini masih dalam proses pendampingan untuk pemulihan trauma anak, sedangkan pelaku semua sudah ditahan," katanya.
Baca juga: DP3A Mataram bangga menerima laporan kasus kekerasan anak dan perempuan
Baca juga: Sebanyak 50 kasus kekerasan anak dan perempuan terjadi di Mataram