Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan hadirnya "Jakarta Recycle Center" (JRC) yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bisa lebih mengoptimalkan pengelolaan sampah di tingkat kawasan.
“JRC ini kami kembangkan sebagai upaya pengelolaan sampah di tingkat kawasan dengan fokus pada pemilahan dan daur ulang sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Asep mengatakan, JRC tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga sebagai pusat edukasi untuk masyarakat mengenai pentingnya pemilahan dan daur ulang sampah.
Asep berharap JRC dapat terus berkembang sebagai pusat inovasi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. "Kami ingin JRC menjadi pusat edukasi dan pengembangan inovasi dalam pengelolaan sampah," katanya.
Dengan begitu diharapkan Jakarta tidak hanya bersih, tetapi juga menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah perkotaan yang terpadu dan berkelanjutan.
Adapun hadirnya JRC merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW).
Asep menambahkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) di bawah JRC juga melayani kawasan komersial yang oleh Pemprov DKI diwajibkan untuk mengelola sampahnya secara mandiri.
Baca juga: DLH tampung sampah di TPS Sandubaya Mataram dampak kebakaran TPA
JRC bisa memberikan layanan pemilahan dan pengangkutan sampah dari kawasan komersial melalui BLUD yang dikelola dengan prinsip transparansi dan efisiensi. Fasilitas ini berperan dalam mendorong kawasan komersial untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah mereka.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Badan Penanggulangan Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke JRC, Rabu, mengatakan fasilitas ini merupakan salah satu penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Jakarta dengan segala kompleksitasnya bisa menjadi model bagi kota-kota lain untuk mengembangkan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di tingkat kawasan. Pengelolaan sampah secara terpadu merupakan kebutuhan mendesak bagi kota besar di seluruh Indonesia.
Sebagai kota dengan populasi 11,4 juta jiwa dan produksi sampah lebih dari 7.500 ton per hari, Jakarta harus memiliki sistem pengelolaan sampah yang menyeluruh.
Baca juga: DLH Mataram siap olah maggot menjadi pakan ikan air tawar
"Dengan fasilitas seperti JRC ini, saya optimistis kapasitas pengelolaan sampah di Jakarta bisa terus meningkat dan dapat mengurangi beban pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang," kata dia.
Hanif menyampaikan bahwa target utama pemerintah adalah mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Dengan memaksimalkan fasilitas pengelolaan sampah di dalam kota seperti JRC, beban TPST Bantargebang dapat dikurangi, memperpanjang umur operasional dan menjaga lingkungan sekitar.
“JRC ini kami kembangkan sebagai upaya pengelolaan sampah di tingkat kawasan dengan fokus pada pemilahan dan daur ulang sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Asep mengatakan, JRC tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga sebagai pusat edukasi untuk masyarakat mengenai pentingnya pemilahan dan daur ulang sampah.
Asep berharap JRC dapat terus berkembang sebagai pusat inovasi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. "Kami ingin JRC menjadi pusat edukasi dan pengembangan inovasi dalam pengelolaan sampah," katanya.
Dengan begitu diharapkan Jakarta tidak hanya bersih, tetapi juga menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah perkotaan yang terpadu dan berkelanjutan.
Adapun hadirnya JRC merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW).
Asep menambahkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) di bawah JRC juga melayani kawasan komersial yang oleh Pemprov DKI diwajibkan untuk mengelola sampahnya secara mandiri.
Baca juga: DLH tampung sampah di TPS Sandubaya Mataram dampak kebakaran TPA
JRC bisa memberikan layanan pemilahan dan pengangkutan sampah dari kawasan komersial melalui BLUD yang dikelola dengan prinsip transparansi dan efisiensi. Fasilitas ini berperan dalam mendorong kawasan komersial untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah mereka.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Badan Penanggulangan Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke JRC, Rabu, mengatakan fasilitas ini merupakan salah satu penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Jakarta dengan segala kompleksitasnya bisa menjadi model bagi kota-kota lain untuk mengembangkan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di tingkat kawasan. Pengelolaan sampah secara terpadu merupakan kebutuhan mendesak bagi kota besar di seluruh Indonesia.
Sebagai kota dengan populasi 11,4 juta jiwa dan produksi sampah lebih dari 7.500 ton per hari, Jakarta harus memiliki sistem pengelolaan sampah yang menyeluruh.
Baca juga: DLH Mataram siap olah maggot menjadi pakan ikan air tawar
"Dengan fasilitas seperti JRC ini, saya optimistis kapasitas pengelolaan sampah di Jakarta bisa terus meningkat dan dapat mengurangi beban pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang," kata dia.
Hanif menyampaikan bahwa target utama pemerintah adalah mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Dengan memaksimalkan fasilitas pengelolaan sampah di dalam kota seperti JRC, beban TPST Bantargebang dapat dikurangi, memperpanjang umur operasional dan menjaga lingkungan sekitar.