Jakarta (ANTARA) - Kualitas peradaban suatu bangsa, sangat ditentukan oleh kualitas jawaban bangsa tersebut dalam menjawab tantangan zamannya. Tingkat kualitas kita dalam menjawab tantangan itu akan menunjukkan kelas peradaban kita sebagai bangsa unggul atau tidak. 

Akhlak bangsa adalah penting dalam menciptakan kelas peradaban yang unggul. Tanpa akhlak yang baik, bangsa tersebut tidak akan memiliki keunggulan komparatif dengan bangsa-bangsa lain dalam kancah pergaulan dunia. 

Namun nilai-nilai seperti apa yang mesti kita tumbuhkan dalam kehidupan masyarakat sehingga secara eskalatif nilai-nilai tersebut dapat menjadi penopang utama peradaban unggul. 

Menurut Ahli Hukum Tata Negara, Dahlan Ranuwihardjo, pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), peradaban unggul hanya dapat lahir dari nilai-nilai yang unggul. Sedangkan nilai-nilai yang unggul tersebut lahir dari nilai-nilai yang secara kosmis datang dari ajaran-ajaran Tuhan, Allah Swt pencipta alam semesta.

Lalu bisakah Indonesia kita dorong menjadi Bangsa yang memiliki peradaban yang unggul? Tentu saja sangat bisa! Semua itu sangat tergantung pada spirit penyelenggara negara kita. Jika pemimpin bangsa ini dapat berfikir mendalam, maka akan dengan mudah bangsa ini menjadi negara super power yang mengungguli dunia dengan peradaban yang tinggi. Hal itu akan terjadi jika nilai-nilai Pancasila betul-betul menjadi dasar dan nilai-nilai yang dilaksanakan dan tidak berhenti sebagai slogan politik yang kosong. 

Ada apa dengan Pancasila?

Sejauh ini, di dunia hanya dikenal dua jenis negara dilihat dari pandangan ideologis yang selama ini terbangun yaitu negara sekuler dan negara agama. Namun pandangan ini menurut Dahlan Ranuwihardjo yang penulis interview secara mendalam menyatakan bahwa jenis negara itu ada tiga yaitu negara sekuler, negara agama, dan negara Pancasila. 

Negara Pancasila, dalam pandangan Dahlan Ranuwihardjo adalah wujud negara yang paripurna. Mengapa dapat dia simpulkan demikian?

Sebab Pancasila dapat dianggap sebagai etika bangsa karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi pedoman moral dan perilaku bagi masyarakat Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya mengatur hubungan antara negara dan rakyatnya, tetapi juga mencerminkan prinsip-prinsip etika yang ideal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ada baiknya kita perkaya pandangan Dahlan Ranuwihardjo itu dengan penjelasan penulis sebagai berikut. Secara berurutan akan kami jelaskan satu demi satu. 

Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama ini mendorong bangsa Indonesia untuk menghormati keberagaman agama dan kepercayaan, menciptakan sikap saling toleransi dan penghormatan terhadap keyakinan orang lain. Sila ketuhanan yang maha Esa ini juga dapat mendorong warga negara agar menjaga moralitas mereka dalam kehidupan sehari-hari. Jika yang bukan haknya jangan diambil dan jika iru hak orang lain segera diberikan. 

Apabila sikap tidak mau mengambil hak orang lain itu menjadi sikap para pejabat di negeri ini, maka bangsa ini tidak akan melahirkan para koruptor yang sangat beringas seperti saat ini. Itu artinya dana pembangunan yang kini mencapai 3000 triliun tersebut dapat dimaksimalkan untuk membangun negara. 

Kedua yakni nilai kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ini mengajarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlakuan yang adil kepada sesama. Jika nilai-nilai ini menjadi sikap hidup para pejabat di seluruh negeri ini, maka tidak akan lahir para pejabat yang angkuh, semena-mena terhadap rakyat, dan sungguh-sungguh mengurus kepentingan rakyat dengan sikap bangsa. 

Namun faktanya, masih banyak pejabat negara yang sikapnya jauh sekali dari nilai-nilai Pancasila khususnya kemanusiaan yang adil dan beradab. Persoalannya adalah bagaimana cara mendongkrak nilai-nilai kemanusiaan tersebut agar tidak diselewengkan oleh para pejabat? Peran serta para akademisi dan kaum intelektual penting dan mendesak untuk bersuara memberi peringatan atas sikap dan tindakan serta kebijakan yang dibuat harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara kita. Mengapa kaum akademisi dan intelektual yang harus bersuara? Sebab mereka memiliki ilmu dan pengalaman yang cukup memadai untuk berbicara persoalan bangsa. 

Ketiga,  pentingnya persatuan Indonesia. Indonesia dikenal sebagai negara yang majemuk. Oleh karena itu maka setiap usaha untuk mengedepankan persatuan di tengah keberagaman budaya, suku, dan agama, serta mencegah diskriminasi dan konflik adalah prasyarat mutlak tegaknya bangsa ini. Dalam kontek menegakkan kehidupan bangsa tersebut, penting sekali kiranya kita selalu mawas diri, ttepo seliro, tenggang rasa, tidak egois, tidak aji mumpung, dan tidak boleh bersikap rakus atas sumber daya alam kita. 

Namun fakta menunjukkan, bangsa ini telah kehilangan kekayaan alamnya karena sikap rakus orang-perorang, kelompok bisnis, kelompok politik, dan pejabat-pejabat korup. Bagaimana cara mengatasi kerakusan itu semua. Disinilah dibutuhkan pemimpin yang kuat dan tangguh untuk kembali memperbaiki akhlak kita dalam berbangsa dan bernegara.

Keempat, adalah soal  kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Sila ini memberikan pedoman pada seluruh penyelenggara negara agar kita menjadi republik yang mengindahkan nilai-nilai moral. Nilai-nilai ini mengajarkan nilai demokrasi yang beretika, seperti musyawarah dan penghormatan terhadap keputusan bersama. Bukan demokrasi yang brutal dan diwarnai oleh politik sogok menyogok yang sangat kotor dalam setiap sisi penyenggaraannya. Disadari atau tidak, Pemilu  Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah dan sedang dilakukan bangsa ini sejatinya masih jauh dari nilai-nilai yang diajarkan dalam Pancasila.

Demokrasi, sejatinya konsekuensi logis dari pilihan bangsa ini menjadi republik. Dan bukan monarki atau kerajaan. Oleh sebab itu, siapa pun Presidennya, Indonesia harus tetap merupakan republik dimana rakyat adalah pemegang utama kekuasaan dalam negara. Pemimpin yang tidak menginsyafi pandangan dan hakikat republikanisme itu pasti akan berhadapan dengan kekuatan rakyat. 

Kelima soal keadilan sosial.  Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah tujuan utama kita dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena kesadaran akan pentingnya keadilan sosial itu, maka hukum kemudian lahir guna mengatur seluruh keinginan rakyat agar diperlakukan secara adil dan berkeadilan. Atas kesadaran meraih keadilan itu pula maka polisi dibentuk, jaksa menuntut, dan hakim memutuskan segala perkara yang terjadi diantara warga negara. Untuk itulah dipundak para penegak hukumlah negeri ini berdiri tegak atau justru roboh. 

Sejalan dengan kesadaran itu maka setiap usaha untuk mengutamakan pemerataan dan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan adalah suatu keharusan

Nilai-nilai ini menjadi acuan dalam menjaga harmoni dan membangun bangsa yang beradab. Jadi, Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara tetapi juga landasan etis dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain Pancasila menjadi nilai-nilai dasar Tegak dan runtuhnya Akhlak Bangsa. 


*) Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesia Development Research (IDR) dan Pegiat Institut Peradaban
 

Pewarta : Fathorrahman Fadli *)
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024