Jakarta (ANTARA) - Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Kepulauan Seribu melarang pelayaran kapal cepat ke Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, karena sangat membahayakan keselamatan penumpang akibat cuaca buruk.
“Sampai saat ini kami melarang pelayaran kapal cepat karena sangat membahayakan keselamatan penumpang maupun wisatawan yang mengunjungi Kepulauan Seribu," kata Kepala Satuan Pelayanan UPAP Kepulauan Seribu, Suparto Napitupulu di Jakarta, Kamis.
UPAP Kepulauan Seribu akan terus memantau perkembangan per hari kondisi cuaca dan ketinggian gelombang laut. "Apabila besok memungkinkan buat operasi, kita akan melakukan pelayanan," katanya.
Pelayanan kapal cepat milik UPAP Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang ada di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, tidak beroperasi pada Kamis.
Baca juga: Desalinasi solusi sulit air bersih di Kepulauan Seribu
Langkah ini dilakukan karena layanan kapal cepat yang beroperasi di perairan Kabupaten Kepulauan Seribu terkendala cuaca buruk. Kondisi cuaca yang mudah berubah, hingga ketinggian gelombang laut 1,25 meter dan tiupan angin 25 knot menjadi hal penting yang harus selalu diantisipasi.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Priok telah mengeluarkan informasi kondisi cuaca yang buruk maka pelayanan kapal cepat untuk hari ini ditiadakan. "Kami mengutamakan keselamatan," katanya.
Baca juga: PHE OSES berdayakan kelompok perempuan Pulau Sabira
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga sudah menghentikan sementara layanan penyeberangan dari Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara ke Kepulauan Seribu akibat cuaca buruk yang terjadi di daerah setempat pada Kamis.
"Keputusan ini diambil setelah BMKG mengeluarkan pernyataan angin kencang dengan kecepatan 8-25 knot disertai hujan ringan di wilayah jalur penyeberangan Muara Angke-Kepulauan Seribu pada 4-5 Desember 2024," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis.