Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menjanjikan adanya penetapan tersangka dari tiga penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada medio Januari tahun 2025.
"Kita lihat nanti Januari 2025 ya, ada tiga perkara korupsi yang harus kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Selasa.
Regi menjelaskan tiga kasus dugaan korupsi yang berjalan di tahap penyidikan tersebut adalah proyek pengadaan masker COVID-19, sewa alat berat Dinas PUPR NTB, dan pengelolaan anggaran dana Desa (ADD) Dasan Gria, Kabupaten Lombok Barat.
Dia mengatakan bahwa penetapan tersangka pada Januari tahun 2025 itu berkaitan dengan belum adanya hasil audit, baik dari pihak Inspektorat NTB maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
"Jadi, janjinya mereka, baik dari inspektorat dan BPKP, itu mengeluarkan hasil audit pada Januari 2025, karena untuk tahun ini terkendala anggaran yang sudah masuk akhir tahun 2024," ujarnya.
Baca juga: Kejati NTB telaah kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Bima
Inspektorat NTB dalam hal ini membantu penyidik kepolisian dalam melakukan audit kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran dana Desa (ADD) Dasan Gria, Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2018.
Untuk audit kasus dugaan korupsi sewa alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nusa Tenggara Barat, Polresta Mataram meminta bantuan dari BPKP NTB.
Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan masker COVID-19. Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik bersama Tim Audit BPKP NTB baru menyelesaikan pemeriksaan saksi, mulai dari kalangan pejabat Dinas Koperasi dan UMKM NTB, pelaku UMKM dengan jumlah sedikitnya 100 kelompok dan mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany yang diduga berperan sebagai pemodal.
Baca juga: Polisi dalami keterlibatan Kadisdikbud NTB pada kasus pungli
Baca juga: Polisi periksa mantan Wabup Sumbawa terkait korupsi masker
Baca juga: Polisi agendakan pemeriksaan mantan Wabup Sumbawa kasus pengadaan masker
Baca juga: Polisi minta PPK Dikbud NTB serahkan dokumen proyek DAK