Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan penghapusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan persetujuan bangunan gedung (PBG) merupakan arahan dan program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto.

Kebijakan ini, kata Mendagri, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil, memastikan pemerataan akses hunian layak, dan mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

"Ini adalah perintah, dan kami laksanakan. Kita harus ingat bahwa Presiden adalah pemegang, penanggung jawab terakhir pemerintahan, baik pusat maupun daerah," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pembayaran BPHTB Rumit, IPPAT Ngadu ke DPRD Lombok Tengah

Mendagri menekankan kebijakan ini bukan hanya arahan dari pemerintah pusat, melainkan juga tanggung jawab daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tito berharap setiap daerah segera bertindak cepat agar masyarakat, khususnya yang membutuhkan hunian layak, merasakan manfaat kebijakan ini.

Keterlambatan penerapan, menurut dia, dapat merugikan masyarakat kurang mampu.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah memberikan subsidi BPHTB sertifikasi transmigrasi

Terkait dengan implementasi, Tito mendorong daerah lain untuk meniru sistem dan inovasi layanan PBG yang diterapkan oleh Kota Tangerang.

Ia menjelaskan bahwa sistem ini berhasil mengurangi waktu pelayanan hingga 4 jam, bahkan 59 menit dengan memanfaatkan teknologi informasi yang transparan dan efisien.

"Nah, sekarang, dengan adanya terobosan 4 jam, bahkan ada yang tadi 59 menit, itu bagi saya really remarkable, luar biasa, amazing ya terobosannya," kata Tito.

Mendagri juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang menerapkan sistem pembayaran daring (online) langsung ke bank sehingga mencegah praktik pungutan liar (pungli).

Layanan PBG di Tangerang dilakukan di mal pelayanan publik dengan pengawasan aparat seperti polisi dan jaksa sehingga memberikan transparansi dan kepercayaan kepada masyarakat.

Selain itu, Tito menegaskan bahwa pihaknya akan memantau langsung progres implementasi kebijakan ini di daerah-daerah yang belum melaksanakannya.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat regulasi yang relevan agar kebijakan prorakyat ini dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.

"Bulan depan, saya akan absen lagi daerah-daerah mana saja yang sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah. Kalau ada, ya kami berikan apresiasi," pungkas Tito.


Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025