Mataram (ANTARA) - Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi ditetapkan sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Penunjukan ini didasarkan pada keberhasilan TPAKD Lombok Timur dalam menjalankan program berkembang yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akses ke lembaga keuangan," kata Plh Sekda Lombok Timur Hasni saat kegiatan Piloting Market Research dan sosialisasi Indeks Akses Keuangan Daerah di Lombok Timur, Kamis.
Ia menyampaikan apresiasi atas penunjukan Lombok Timur sebagai daerah percontohan. Menurutnya, status ini menjadi bukti bahwa Lombok Timur telah menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan TPAKD.
"Terutama dalam upaya meningkatkan keuangan masyarakat," katanya.
Baca juga: Lombok Timur meraih TPAKD Award 2021
Sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di NTB, yakni 1,42 juta jiwa atau sekitar 25,06 persen dari total penduduk NTB, menurutnya Lombok Timur menghadapi tantangan ekonomi yang cukup besar.
Meski Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan perkembangan di sektor pendidikan berkat banyaknya pondok pesantren di daerah ini, tantangan di bidang ekonomi masih perlu mendapat perhatian serius.
"Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkab Lombok Timur telah menggulirkan program subsidi bunga melalui APBD sejak tahun 2020," katanya.
Program ini masih berjalan hingga sekarang dan mencakup jaminan asuransi bagi petani, peternak, serta pelaku UMKM. Selain itu, pemkab juga menggandeng lembaga keuangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, masih banyak warga yang lebih memilih rentenir sebagai sumber pinjaman, meskipun suku bunga yang ditawarkan jauh lebih tinggi dibandingkan lembaga perbankan.
"Pemerintah berharap sosialisasi yang lebih masif dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat akses ke lembaga keuangan formal," katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kemenko Perekonomian Erdiriyo, menegaskan bahwa Lombok Timur akan fokus pada tiga Kelompok Kerja (Pokja) utama dalam pengembangan TPAKD, yaitu edukasi keuangan guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Kebijakan dan regulasi daerah untuk menciptakan kebijakan yang mendukung akses keuangan inklusif.
"Serta teknologi informasi sebagai sarana percepatan layanan keuangan digital," katanya.
Ia juga menegaskan, sebagai bentuk dukungan, pemerintah pusat dan OJK telah menyiapkan anggaran insentif fiskal bagi daerah yang mendanai pengelolaan TPAKD.
Lombok Timur, sebagai salah satu daerah terbaik di tingkat nasional, diharapkan dapat memanfaatkan insentif ini untuk memperkuat program-program inklusi keuangan.
“Kami berharap lembaga keuangan dan OJK bisa lebih gencar melakukan sosialisasi kepada UMKM dan pondok pesantren agar semakin banyak masyarakat yang menabung di perbankan serta menghindari jeratan rentenir,” ujar Erdiriyo.
Dengan berbagai langkah strategi yang telah dirancang, diharapkan Lombok Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan dan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi peran TPAKD.