Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menelusuri penjualan minyak goreng merek MinyaKita mulai dari tingkat distributor sampai pengecer yang terindikasi kurang takaran dalam kemasan 1 liter.
"Terkait adanya kekurangan takaran ini masih kami selidiki," kata Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi di Mataram, Kamis.
Dalam melaksanakan penyelidikan, kepolisian menjalin koordinasi dengan pihak terkait yang tergabung dalam Satgas Pangan NTB, seperti dinas perdagangan, BPOM, dan dinas kesehatan.
Dia menyampaikan, pihaknya dalam tahap penyelidikan sudah mendapatkan sampel MinyaKita yang kurang takaran dalam kemasan 1 liter.
Baca juga: Temuan minyak goreng tak sesuai takaran di Mataram dilaporkan ke pusat
Dia memastikan belum ada penindakan secara hukum atas temuan tersebut, mengingat saat ini dalam momentum Ramadan.
"Kami hanya ambil sampel saja, untuk penindakan, kami tidak lakukan, khawatirnya nanti stok berkurang," ujarnya.
Pihaknya juga mengedepankan langkah preventif dengan mengimbau pihak distributor dan pengecer di NTB untuk tidak menjual minyak goreng dengan harga melebihi HET.
Baca juga: Polres Dompu Inspeksi peredaran Minyakita di pasar dan toko distributor
Selain menemukan sampel, Polda NTB juga berkoordinasi dengan Mabes Polri dan jajaran polda di Pulau Jawa perihal asal pendistribusian kemasan MinyaKita ukuran 1 liter tersebut.
"Seperti kita ketahui, pengurangan takaran itu dari perusahaannya langsung, makanya kami koordinasi juga dengan mabes dan polda jajaran di Pulau Jawa," ucap dia.
Terkait dengan isu adanya Minyakita yang dioplos minyak curah, Endiradi memastikan hal tersebut masih dalam pendalaman lapangan.
"Kalau ada, kami akan lakukan uji laboratorium terlebih dahulu," ujarnya.
Lebih lanjut, Endriadi menyampaikan atas adanya kasus yang muncul dalam skala nasional ini, Polda NTB turut melakukan pengawasan lapangan agar ketersediaan minyak goreng yang menjadi bagian dari kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga.
Baca juga: Disdag siapkan 600 liter minyak goreng murah di Pasar Rakyat Mataram
Baca juga: Disdag temukan peredaran Minyakita tak sesuai takaran di Mataram