Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada semester pertama 2025 telah merehabilitasi 100 orang pengguna narkoba di daerah itu.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram Yuanita Amelia Sari di Mataram, Jumat, mengatakan, sebanyak 100 orang yang berhasil direhabilitasi tersebut melampaui target yang ditetapkan sebanyak 75 orang.

"Alhamdulillah, ternyata yang mau sembuh dan bebas narkoba banyak juga," katanya.

Menurut dia, 100 orang yang direhabilitasi rata-rata berusia produktif yakni usia 15 tahun hingga 50 tahun, dengan jumlah pengguna terbanyak dari kalangan pelajar SMA, perguruan tinggi, dan pekerja swasta.

Baca juga: BNN Mataram bentuk Satgas Anti Narkoba untuk edukasi P4GN

Rehabilitasi dilakukan sebanyak delapan kali pertemuan, atau tergantung dari kondisi saat rehabilitasi apakah termasuk ringan, sedang, atau berat.

Untuk pengguna dengan kategori ringan diprogramkan rawat jalan dan biasanya cepat pulih dengan catatan tidak boleh lagi melakukan kontak dengan orang-orang yang menggunakan narkoba.

"Jika mereka tetap berteman pada lingkaran itu, potensi penyembuhan sangat kecil bahkan bisa drop out (DO) dari program rehabilitasi," katanya.

Karena itulah, lanjut Yuanita, dari 100 orang yang menjalani rehabilitasi, sekitar 20 orang mengalami DO, dan sepertiga saat ini masih menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Keluarga jadi garda terdepan lawan narkoba, Kata Wali Kota Mataram

Program rehabilitasi narkoba di BNN Kota Mataram diberikan secara gratis, termasuk untuk penyembuhan pengguna dengan kategori berat.

Untuk kategori berat, BNN Kota Mataram bekerja sama juga dengan Rumah Saki Jiwa (RSJ) Provinsi NTB atau ke pusat rehabilitasi di Lido, Bogor.

"Di Lido sudah ada delapan orang yang kami kirim," katanya.

Baca juga: Waspasda!! Peredaran ekstasi di Mataram libatkan remaja

Di sisi lain, untuk meningkatkan keinginan pengguna melakukan rehabilitasi, BNN Kota Mataram telah membentuk kader rehabilitasi yang berperan mengajak warga di sekitarnya yang terlanjut memakai narkoba dan mengajak datang ke BNN untuk direhabilitasi.

Edukasi itu dinilai penting untuk menghilangkan stigma di tengah masyarakat, yang menyebutkan rehabilitasi di BNN bisa dipenjara.

"Rehabilitasi diberikan agar mereka bisa sembuh dan dapat hidup sehat serta normal di tengah masyarakat," katanya menambahkan.

Baca juga: Waspada!! Di Mataram ada pemesanan paket ganja via medsos
Baca juga: Sebanyak 31 orang terjaring razia narkoba di Karang Bagu Mataram


Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025