Lombok Tengah (ANTARA) - Pemkab Lombok Tengah, NTB mulai menjalankan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk memastikan keselarasan program pembangunan daerah dan sinergi dengan program pemerintah pusat.
Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah dalam sidang paripurna di DPRD Lombok Tengah, Kamis menyampaikan bahwa perubahan APBD bukan hanya sebagai refleksi tanggung jawab fiskal, melainkan juga sebagai penegasan komitmen Pemda untuk memastikan akuntabilitas dan responsivitas anggaran yang lebih adaptif terhadap berbagai dinamika dan kebutuhan pembangunan.
"Hal itu dalam upaya mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal," katanya.
Baca juga: DPRD Lombok Tengah setujui ranperda pertanggungjawabkan anggaran 2024
Ia mengatakan kinerja perekonomian, PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp22,6 triliun, dengan nilai pertumbuhan sebesar 3,34 persen. Pertumbuhan ini didukung oleh kinerja signifikan dari lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh 9,54 persen.
"Serta pengadaan listrik dan gas sebesar 9,28 persen,” katanya.
Meskipun lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan masih dominan dalam struktur PDRB sebesar 25,01 persen, pertumbuhannya hanya 1,04 persen, menunjukkan kebutuhan akan upaya lebih keras dalam sektor ini.
Baca juga: DPRD Lombok Tengah bahas ranperda pertanggungjawaban APBD 2024
Di tengah ketidakpastian perekonomian global dan dinamika kebijakan nasional, Pemkab melakukan penyesuaian proyeksi laju pertumbuhan ekonomi tahun 2025 menjadi 4,35 persen serta berfokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan perubahan beberapa target indikator makro lainnya.
“Seperti menurunkan angka kemiskinan dari kisaran 11,98 sampai 12,31 persen menjadi 11,62 persen, menurunkan tingkat pengangguran terbuka dari kisaran 2,57 hingga 2,63 persen menjadi 2,15 persen dan meningkatkan indeks pembangunan manusia dari 71,23 poin menjadi 71,97 poin,”jelasnya
Baca juga: PAD Lombok Tengah ditargetkan Rp478 miliar pada APBD 2025
Ia mengatakan gambaran umum struktur rancangan kebijakan umum perubahan APBD untuk pendapatan daerah diproyeksikan mengalami perubahan dari semula Rp2.813 triliun menjadi sebesar Rp2.773 triliun atau turun Rp39.902 miliar.
“Hal ini diakibatkan adanya penyesuaian pengurangan alokasi transfer ke daerah berdasarkan keputusan menteri keuangan nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025,”jelasnya.
Baca juga: Anggaran program Makan Siang Gratis di Lombok Tengah masuk APBD 2025
Namun di sisi lain, dilakukan optimalisasi target pendapatan asli daerah (PAD) khususnya yang bersumber dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak kendaraan bermotor serta pendapatan BLUD atas jasa layanan kesehatan dengan mempertimbangkan peluang dan potensi yang ada.
“Belanja daerah direncanakan semula Rp2.781 trilun menjadi Rp2.872 triliun atau mengalami peningkatan Rp90.489 miliar yang diprioritaskan diarahkan untuk pengalokasian silpa tahun anggaran 2024, terutama yang bersumber dana yang ditentukan penggunaannya seperti silpa DAU, DAK fisik, 9 DAK non fisik, DBH-CHT, BLUD RSUD, dan puskesmas,”terangnya.
Baca juga: Pemkab-DPRD Lombok Tengah sepakati KUA APBD Perubahan 2024