Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram mengkaji pengajuan penangguhan penahanan enam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis COVID-19 untuk masyarakat Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2020.

"Semuanya masih kami kaji. Nanti kami lihat dari segala aspek, dari kelakuan baik, kesehatan dan lain-lain," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Kamis.

Kepastian dari hasil kajian atas pengajuan penangguhan penahanan, jelas dia, akan diputuskan dalam gelar internal penyidik.

"Nanti kami gelarkan mana yang harus ditangguhkan terlebih dahulu. Ya, kalau tidak, ya tidak," ujarnya.

Baca juga: Soal masker, Mantan wabup: Saya hanya pinjamkan modal UMKM di Sumbawa

Dalam gelar perkara ini pihaknya tidak hanya melibatkan internal Satreskrim Polresta Mataram, melainkan turut melibatkan tim pengawas dari kepolisian.

Kini seluruh tersangka telah menjalani penahanan di Rutan Polresta Mataram. Tersangka terakhir yang ditahan adalah Dewi Noviany, mantan Wakil Bupati Sumbawa.

Sama seperti tersangka lain, penyidik melakukan penahanan terhadap adik kandung mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah ini usai pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Dewi diperiksa pada Rabu (6/8).

Baca juga: Mantan Wabup Sumbawa siap jalani penahanan di kasus masker COVID-19

Para tersangka yang secara berurutan menjalani pemeriksaan dan penahanan awal adalah Wirajaya Kusuma, Kamaruddin, Cholid Tomasoang Bulu, M. Hariyadi Wahyudi, dan Rabiatul Adawiyah.

Dalam penanganan kasus ini kepolisian telah memeriksa sedikitnya 120 saksi, ahli, dan menemukan hasil audit kerugian negara dari BPKP NTB senilai Rp1,58 miliar dari nominal pengadaan Rp12,3 miliar.

Dalam penetapan tersangka, penyidik menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Begini peran mantan Wabup Sumbawa di kasus masker COVID-19
Baca juga: Mantan Wabup Sumbawa diperiksa sebagai tersangka korupsi masker COVID-19
Baca juga: Polisi tahan tersangka kelima kasus korupsi masker COVID-19 di Mataram
Baca juga: Mantan Wabup Sumbawa mangkir dari pemeriksaan kasus korupsi masker
Baca juga: Terpopuler: Kasus masker COVID-19, pokir disorot, hingga Mie Gacoan dan polemik royalti lagu


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025