Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), membeli satu insinerator guna menangani masalah sampah di kota itu dengan teknologi ramah lingkungan.

Kepala DLH Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Kamis, mengatakan pengadaan insinerator tersebut saat ini dalam tahap proses administrasi untuk pembelian .

"Satu unit insinerator kami alokasikan anggaran Rp3,5 miliar," katanya.

Sebelumnya, untuk pengadaan insinerator tahun 2025 pihaknya mengusulkan pembelian dua unit. Tapi karena keterbatasan anggaran daerah baru terealisasi satu unit.

Baca juga: Tiga unit insinerator tangani masalah sampah di Mataram

Insinerator yang dibeli tersebut memiliki kapasitas pembakaran 10 ton dalam sehari. Sebelum insinerator digunakan, DLH terlebih dahulu mengajukan izin operasional dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dalam konsepnya, insinerator tersebut akan ditempatkan di Tempat Penampungan Sampah (TPS) Sandubaya. Dengan demikian ke depan terdapat dua insinerator yang ditempati di TPS Sandubaya.

"Satu insinerator akan kami gunakan dari insinerator limpahan dari Rumah Sakit H Moh Ruslan, dengan kapasitas sama yakni 10 ton per hari," katanya.

Keberadaan dua insinerator itu diharapkan bisa menjadi solusi penanganan sampah di Kota Mataram, sehingga dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.

"Dalam proses pembakaran, tidak ada residu sampah sebab sampah yang dibakar akan menjadi abu," katanya.

Baca juga: Uji emisi pengolahan sampah di Mataram gunakan insinerator

Karena itu sampah yang dibakar dalam insinerator juga harus dipilah, kata dia, sebab ada juga jenis-jenis sampah tertentu yang tidak bisa dibakar karena harus melalui proses tertentu.

Misalnya, lanjut dia, sampah yang mengandung bahan-bahan berbahaya, seperti bahan kimia beracun, logam berat, dan beberapa jenis plastik tertentu.

"Gerakan memilah sampah dari rumah harus terus digencarkan agar ketika sampah sampai ke TPS sudah terpilah," katanya.

Sementara terkait dengan kualitas dari asap insinerator, DLH Mataram juga akan menyiapkan laboratorium pemantau kualitas udara yang dikeluarkan oleh insinerator, guna memastikan asap atau udara yang keluar dari insinerator sudah sesuai dengan standar baku mutu yang ada.

Baca juga: Pengolahan sampah gunakan insinerator di Mataram siap diuji coba

Meskipun, katanya, operasional insinerator selama ini rata-rata sudah mengantongi izin dari KLH dan sudah terverifikasi tidak mengganggu kualitas udara.

Namun pihaknya tetap akan melakukan uji emisi setiap bulan guna memastikan insinerator beroperasi dengan efisien dan menghasilkan emisi gas buang yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah atau badan pengawas lingkungan

"Laboratorium harus tetap ada untuk menjamin kualitas udara," katanya.

Baca juga: Insinerator pengolahan sampah siap diterapkan di Mataram
Baca juga: Mataram siapkan Rp5 miliar beli insinerator untuk atasi sampah


Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025