Bupati Dompu larang perluasan jagung di zona lindung dan berbahaya

id Bupati Dompu Bambang Firdaus, Dompu Hijau, Selamatkan Hutan, Kelestarian Lingkungan, Petani Jagung

Bupati Dompu larang perluasan jagung di zona lindung dan berbahaya

Bupati Dompu, Bambang Firdaus bersama Wakil Bupati, Syirajuddin, Anggota DPRD NTB Akhdiansyah, Ketua DPRD Dompu Muttakun, Dandim 1614/Dompu, Kepala Desa Dorebara dengan perwakilan tokoh masyarakat setempat berfoto bersama usai pencanangan Gerakan Dompu Hijau di Desa Dorebara, Dompu, Jumat (28/11/2025). ANTARA/Ady Ardiansah

Dompu (ANTARA) - Bupati Dompu, Bambang Firdaus menegaskan, larangan perluasan budidaya jagung di kawasan lindung dan wilayah berbahaya karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan, mengganggu fungsi penyangga mata air, serta meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

Hal itu disampaikannya kepada ANTARA, usai acara gerakan penanaman 1.000 pohon dalam rangkaian kegiatan Gerakan Dompu Hijau yang digelar di So Sanggo La II, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Jumat.

Bambang mengingatkan, bahwa kawasan lindung, terutama di sekitar sumber mata air, irigasi, dan bendungan, memiliki fungsi strategis sebagai penyangga air, pengendali erosi, pengurang sedimentasi, serta pelindung masyarakat dari ancaman bencana.

Karena itu, ia mengimbau para petani, khususnya petani jagung, agar tidak membuka atau memperluas lahan di daerah dengan kemiringan tajam dan di zona-zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlindungi.

"Kawasan itu menjadi filtrasi alami untuk memperlambat sedimentasi dan menjaga mata air tetap hidup. Jangan dibabat atau diganggu,” tegasnya.

Politisi Gerindra itu juga, menyoroti sejumlah lokasi yang masuk kategori rawan dan perlu dijaga sebagai penyangga, seperti Dam Mila, Tanju, Kasipahu, Kadindi dan Dam Rababaka, yang selama ini rentan mengalami kerusakan ekosistem akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Baca juga: Wabup Dompu ajak LKKS berinovasi tangani masalah sosial yang kian dinamis

Selanjutnya ia menekankan, bahwa pelestarian lingkungan tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai upaya menjaga kawasan pegunungan, melainkan mencakup seluruh ruang hidup masyarakat.

"Batas implementasi lingkungan itu selama ini hanya gunung. Padahal ada halaman rumah, lahan pekarangan, kebun dan sawah," ujarnya.

Baca juga: DPRD NTB canangkan gerakan Dompu Hijau tanam 1.000 pohon

Bambang menjelaskan, bahwa penghijauan dan perawatan pohon memberikan dampak positif yang sangat besar, termasuk memulihkan ekosistem nabati, satwa, serta keseimbangan ekologis yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.

"Menghijaukan alam itu berarti kita menghijaukan kembali ekosistem yang ada di dalamnya. Saat lingkungan kita rawat, ekosistem akan tercipta dengan sendirinya,” katanya.

Ia berharap, kebijakan ini dipahami sebagai upaya jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan lingkungan Dompu, sekaligus memastikan bahwa sumber air, irigasi pertanian, dan sistem penyangga bencana tetap berfungsi bagi generasi mendatang.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.