Jakarta (ANTARA) - Dalam sebuah acara "Ngobrol Santai" di salah satu kedai kopi di pinggiran Kota Bandung, muncul perbincangan menarik yang layak disimak.

Pertanyaannya sederhana tapi penting: dengan dibentuknya Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) dalam Kabinet Merah Putih, apakah keberadaan Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) masih diperlukan?

Seorang sahabat dalam diskusi tersebut memberikan pandangan yang cukup mencerahkan. Menurutnya, kehadiran Kemenko Pangan tidak mengurangi peran penting Bapanas. Justru sebaliknya, keduanya harus berjalan beriringan.

Bapanas tetap memegang peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional, sedangkan Kemenko Pangan berperan sebagai pengarah kebijakan lintas sektor. Kolaborasi keduanya menjadi kunci untuk mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tugas Bapanas sangat vital. Lembaga ini bertanggung jawab menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, mengatur kebijakan ekspor dan impor, menyiapkan acuan harga, mengembangkan aplikasi panel harga pangan, serta mendorong diversifikasi pangan lokal.

Bahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024, Bapanas juga mengelola proyeksi neraca pangan, menyalurkan bantuan beras bagi masyarakat berpendapatan rendah, dan merancang kebijakan harga acuan yang lebih adaptif terhadap dinamika pasar.

Semua ini menunjukkan bahwa Bapanas dan Kemenko Pangan memiliki peran saling melengkapi, bukan saling meniadakan.

Sinergi antara Bapanas dan Kemenko Pangan menjadi sangat penting dalam menopang ketahanan pangan.

Ada beberapa bentuk kolaborasi yang dapat dioptimalkan. Pertama, koordinasi kebijakan. Kemenko Pangan dapat memfasilitasi integrasi kebijakan lintas sektor agar pengelolaan pangan lebih komprehensif, efektif, dan efisien.

Kedua, pengembangan sistem informasi pangan. Bapanas bisa menyediakan data yang akurat dan terkini, sementara Kemenko Pangan menggunakannya untuk merancang strategi dan kebijakan yang responsif.

Ketiga, pengawasan dan pengendalian harga. Kedua lembaga dapat bersama-sama menjaga stabilitas harga pangan melalui langkah intervensi yang terukur dan tepat sasaran.

Diversifikasi Pangan

Kolaborasi juga perlu diperluas ke pengembangan diversifikasi pangan. Bapanas dapat menginisiasi program diversifikasi pangan lokal, sedangkan Kemenko Pangan memastikan dukungan kebijakan dan pembiayaan.

Selain itu, pembangunan infrastruktur pangan seperti gudang, jalur distribusi, dan fasilitas pendukung lainnya akan meningkatkan efisiensi distribusi dan mengurangi risiko kelangkaan. Terakhir, pengawasan kualitas pangan juga perlu diperkuat.

Dengan kolaborasi yang solid, pangan yang beredar di masyarakat akan lebih terjamin kualitasnya, sekaligus aman dikonsumsi.

Namun, di balik upaya tersebut, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah keterbatasan pasokan beras berkualitas tinggi, yang kerap memicu kenaikan harga di pasar.

Dinamika pasokan dan permintaan, baik di tingkat nasional maupun global, juga menjadi faktor yang memengaruhi stabilitas harga. Bahkan, beberapa pihak menilai stabilisasi harga belum berjalan optimal.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, misalnya, menyoroti perlunya evaluasi peran Bapanas dan Bulog dalam menjaga keseimbangan harga beras di pasaran.

Kondisi ini menunjukkan perlunya keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku pasar, dan masyarakat, dalam menjaga stabilitas harga beras.

Sejauh ini, Bapanas dan Kemenko Pangan telah menempuh berbagai langkah untuk menekan kenaikan harga beras.

Pemerintah menyiapkan alternatif beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Perum Bulog, memperluas distribusi untuk menjaga keterjangkauan harga, serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu lonjakan harga. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka pendek untuk meredam gejolak pasar.

Terobosan inovatif

Ke depan, dibutuhkan terobosan yang lebih inovatif untuk memastikan stabilitas harga beras dalam jangka panjang.

Pertama, membangun sistem informasi pangan terintegrasi yang mampu memantau harga secara real-time. Data akurat akan memudahkan pemerintah melakukan intervensi cepat ketika terjadi gejolak harga.

Kedua, mengembangkan gudang pangan strategis yang tersebar merata di wilayah sentra produksi dan konsumsi. Infrastruktur ini akan memperkuat cadangan pangan sekaligus menstabilkan pasokan di pasar.

Ketiga, mendorong program pertanian berkelanjutan yang meningkatkan produktivitas dan kualitas beras lokal. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada impor, tetapi juga memberdayakan petani melalui akses teknologi dan inovasi pertanian.

Keempat, membangun kemitraan erat dengan petani, pelaku pasar, dan koperasi. Kolaborasi ini akan menciptakan rantai pasok yang lebih sehat, transparan, dan adil.

Kelima, memanfaatkan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan efisiensi produksi sekaligus menekan biaya distribusi.

Selain itu, pengendalian impor beras juga perlu dilakukan dengan sistem yang lebih efektif agar keseimbangan antara produksi dalam negeri dan kebutuhan pasar dapat terjaga.

Diversifikasi pangan lokal pun harus diperkuat, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pangan pokok.

Dengan mengurangi ketergantungan pada beras, ketahanan pangan nasional akan lebih tangguh menghadapi gejolak global.

Dengan implementasi terobosan-terobosan cerdas tersebut, pemerintah bersama Bapanas dan Kemenko Pangan dapat meningkatkan ketersediaan beras, mengurangi fluktuasi harga, dan menjaga keseimbangan pasar.

Pada akhirnya, tujuan besarnya adalah memastikan ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.

Ke depan, tantangan ketahanan pangan tidak hanya soal produksi dan distribusi, tetapi juga soal inovasi, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah, pelaku usaha, petani, akademisi, dan masyarakat perlu berjalan bersama untuk membangun sistem pangan nasional yang adaptif dan tangguh.

Dengan memanfaatkan teknologi, memperkuat edukasi publik, dan menumbuhkan kesadaran bersama, Indonesia dapat mewujudkan kedaulatan pangan yang tidak hanya menjaga harga beras tetap stabil, tetapi juga menjamin kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.


*) Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat.


Pewarta : Entang Sastraatmadja*)
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026