Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram memastikan tidak akan memidanakan warga yang mengembalikan barang jarahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir pada pembakaran gedung, Sabtu (30/8).

"Karena ini 'kan barang milik negara. Tentunya tidak boleh itu pidana. Tetapi, kalau ada yang mau mengembalikan, silakan, kami terbuka, tidak ada pidana untuk mereka yang mengembalikan," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Rabu.

Dia juga mengharapkan dukungan aparatur lingkungan untuk bisa menampung barang jarahan warga.

"Mungkin ada yang takut untuk mengembalikan, ketua RT, kepala lingkungan, bisa bantu mewakili mengumpulkan dan nantinya serahkan ke kami," ujarnya.

Baca juga: Polisi dapatkan video aksi penjarahan dalam unjuk rasa di DPRD NTB

Regi mengakui bahwa aksi penjarahan tersebut kini berjalan di tahap penyelidikan kepolisian. Sejumlah alat bukti seperti rekaman video yang menampilkan aksi penjarahan menjadi bagian dari upaya hukum.

Regi mengakui pihaknya mendapatkan rekaman video itu bukan hanya dari CCTV yang ada di kawasan DPRD NTB, melainkan ada juga dari video masyarakat yang tersebar luas di media sosial.

Meskipun sudah mendapatkan bukti video, Regi menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menarik kesimpulan untuk menetapkan peran tersangka penjarahan.

"Tentu kami harus lengkapi dahulu secara administrasi. Selain rekaman video, ada juga kebutuhan keterangan saksi-saksi, dari pihak dewan, satpam, dan saksi di lapangan," ujarnya.

Baca juga: Polisi panggil Ketua DPRD NTB terkait gedung dibakar saat demo

Oleh karena itu, dia memastikan pihaknya belum ada mengamankan atau menangkap orang dalam kasus penjarahan ini.

"Belum ada yang kami amankan, semua masih proses," ucap dia.

Meski demikian, dia memastikan bahwa kepolisian dalam penanganan kasus ini lebih mengedepankan sikap preventif.

Jika pengembalian barang jarahan bisa berjalan dengan baik, upaya hukum dapat dihentikan tanpa harus berlanjut ke tahap penyidikan.

Baca juga: Pembakaran Gedung DPRD NTB jadi introspeksi para anggota dewan
Baca juga: Gubernur Iqbal: Perbaikan Gedung DPRD NTB yang terbakar lihat kondisi fiskal
Baca juga: Kejati: Gedung DPRD NTB terbakar tak hambat penyelidikan dana pokir
Baca juga: DPRD NTB memastikan kerja dewan berjalan pascapembakaran
Baca juga: Kondisi gedung DPRD NTB rusak parah pasca-dibakar massa


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025