Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menganggarkan Rp60,5 miliar untuk memperbaiki dua ruas jalan yang kondisinya mengalami rusak berat.
Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi mengatakan kedua ruas jalan ini dikerjakan dengan dana APBD Provinsi NTB 2025. Masing-masing untuk ruas Simpang Tano-Simpang Seteluk sebesar Rp32,5 miliar dan ruas Poh Gading-Tanjung Geres senilai Rp28 miliar, sehingga totalnya Rp60,5 miliar.
"Gubernur NTB langsung memantau rekonstruksi dua ruas jalan yang selama ini kondisinya dalam keadaan rusak berat," ujar Yusron Hadi di Mataram, Rabu.
Ia menyebutkan dua ruas jalan yang dalam keadaan rusak berat ini Simpang Pototano-Simpang Seteluk sepanjang 3,8 kilometer yang merupakan jalan jalur 2 dan ruas Jalan Tanjung Geres- Pohgading sepanjang 4 kilometer adalah jalur 1.
"Rusak berat ini diakibatkan oleh pengelolaan air di sepanjang ruas jalan yang kurang bagus, sehingga pada saat musim kemarau seperti sekarang masyarakat pengguna mengalami polusi debu dan saat musim penghujan becek dan terkadang sulit dilalui," terang Yusron.
Ia mengatakan waktu pengerjaan keduanya ruas jalan ini 3,5 bulan sehingga diperkirakan pada Desember 2025 sudah dapat digunakan.
Baca juga: Wagub NTB: APBD Perubahan Jadi Jalan Percepatan Pembangunan Daerah
"Gubernur merasa penting untuk melihat langsung persiapan rekonstruksi ini untuk memastikan persiapan berjalan baik dan supaya jalan ini dikerjakan dengan baik dan tepat waktu," katanya.
Menurut dia, dua ruas jalan ini merupakan penghubung menuju kawasan sentra produksi seperti Pohgading-Tanjung Geres, merupakan daerah sentra kelapa dan bahan material yang banyak di manfaatkan oleh kendaraan angkutan barang untuk dibawa keluar daerah.
"Demikian juga halnya simpang Tano-Simpang Seteluk adalah ruas jalan penghubung jalan nasional dengan Ibu Kota Kabupaten Sumbawa Barat," ujar Yusron.
Baca juga: PJU di jalan Bypass Mandalika diperbaiki jelang MotoGP 2025
Lebih lanjut Yusron, menambahkan pada saat pemantauan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menekankan kepada pelaksana pekerjaan agar mematuhi ketentuan dan rencana teknis yang ada, sehingga tepat waktu dan segera dapat digunakan.
"Kepada pengawas juga ditekankan supaya dilakukan pengawasan dengan baik sehingga kualitas pekerjaan jalan ini sesuai dengan rencana. Dinas PUPR di minta mengontrol dan mengawasi seluruh aspek dari kegiatan ini supaya pelaksanaan semua tahapan pekerjaan berjalan baik dan lancar," katanya.