Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan rapat koordinasi dalam rangka evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar program tersebut berjalan sesuai harapan.
"Jadi disepakati, evaluasi rutin tetap dilaksanakan agar Program MBG itu berjalan dengan baik, termasuk dari menu makanan harus tetap higienis," kata Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah HM Nursiah di Lombok Tengah, Senin.
Ia mengatakan dalam Program MBG memang ada dinamika seperti ketika makanan diantar ke sekolah, pelajar ada yang tidak mau makan dan keracunan makanan.
"Apa yang menjadi temuan itu telah dilaporkan untuk dijadikan bahan evaluasi, agar Program MBG ini lebih baik," katanya.
Baca juga: Pemilik dapur MBG di Lombok Tengah diingatkan segera ajukan SLHS
Selain itu, kata dia,disepakati juga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun sertifikat halal.
"Untuk sertifikat itu sedang dalam proses," katanya.
Untuk evaluasi Program MBG, lanjutnya, u dilakukan rutin setiap satu kali dalam sebulan, sehingga Program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 itu bisa berjalan dengan baik.
"Kolaborasi semua pihak sangat diharapkan dalam mendukung Program MBG ini," katanya.
Baca juga: Lombok Tengah usulkan lima lokasi dapur MBG
Berdasarkan data sementara, lanjut dia, ada 52 titik dapur MBG di Lombok Tengah, yang tersebar di 12 kecamatan. Sedangkan untuk masing-masing dapur MBG melayani 3.000 sasaran atau pelajaran.
"Jumlah SPPG Program MBG yang telah beroperasi itu 52 unit," katanya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Tengah mengingatkan pemilik dapur MBG untuk mengajukan pembuatan SLHS.
"Dapur MBG yang tidak memiliki SLHS bisa ditutup sesuai arahan dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinkes Lombok Tengah Suardi.
Pihaknya mencatat sampai dengan saat ini baru menerima dua dapur MBG yang mengajukan SLHS.
"SLHS tersebut sangat penting dimiliki oleh masing-masing dapur MBG yang ada, terlebih bagi dapur yang sudah beroperasi," katanya.
Baca juga: Polisi bangun SPPG di Lombok Tengah untuk percepat MBG
"Dari 39 dapur MBG yang ada di Lombok Tengah rata-rata belum mengajukan SLHS," katanya.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada pengelola dapur MBG yang telah beroperasi, agar mengurus proses pembuatan sertifikat tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Dari pemerintah memberikan waktu satu bulan saja, tapi kami tunggu siapa yang datang dan mengajukan dan hal itu untuk mendukung program MBG," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan untuk dapur yang beroperasi diminta untuk melengkapi perlengkapan seperti hasil pemeriksaan kualitas air dari Lapesda, sertifikat makanan, serta dilengkapi dengan IPAL.
"Sudah kami turun dan melakukan pemeriksaan, tapi masih menunggu hasil LAB saja," katanya.
Baca juga: Dandim Lombok Tengah cek pengolahan MBG di dapur SPPG
Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan masih terdapat dapur MBG yang belum memiliki SLHS, kata dia, dapurnya bisa ditutup sesuai arahan dari pusat.
Suardi menambahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2024 yang mewajibkan seluruh dapur mitra MBG memiliki SLHS.
Aturan itu diterbitkan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kasus keracunan makanan di sejumlah daerah penerima Program MBG.
Meski demikian Suardi mengakui boperasional dapur MBG bukan di bawah kewenangan langsung Dinkes , melainkan menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana program.
“Kalau soal dapur MBG yang beroperasi tanpa SLHS, itu di luar kewenangan kami. Namun dinas tetap mendorong semua pengelola dapur untuk segera mengurus sertifikat tersebut,” katanya.
Baca juga: Sebanyak 165 sarjana di Lombok Tengah direkrut sebagai manajerial dapur MBG