Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja nonformal atau kelompok pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Pelaksana Tugas (Plt) Disnakertrans NTB Muslim, menyampaikan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi pekerja BPU yang merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat pekerja.
"Kita ingin memastikan para pekerja nonformal petani, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM, memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Nilainya kecil, hanya sekitar Rp16.800 per bulan, tetapi manfaatnya sangat besar bagi keberlangsungan hidup mereka dan keluarganya," ujarnya pada kegiatan sosialisasi program jamsostek bagi kelompok pekerja BPU melalui pernyataannya di Mataram, Kamis.
Kegiatan ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas unsur perangkat daerah dan pengurus kelompok pekerja. Peserta berasal dari berbagai sektor, meliputi pertanian, perikanan, UMKM, pariwisata, sosial, dan keagamaan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTB salurkan klaim manfaat senilai Rp352 miliar
Ia mencontohkan beberapa inisiatif daerah di NTB yang telah berhasil memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial, seperti Kabupaten Sumbawa Barat yang telah menerbitkan kartu multifungsi bagi petani dan nelayan, serta Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara yang mengalokasikan dukungan melalui APBD untuk menjamin perlindungan bagi pekerja rentan.
"Langkah-langkah seperti ini adalah bukti pemerintah daerah hadir untuk memuliakan pekerja. Kita ingin memastikan setiap pekerja, di manapun mereka berada, memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kerja," ucapMuslim.
Muslim menyoroti capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTB yang masih perlu ditingkatkan. Dari sekitar 1,17 juta calon peserta, baru sekitar 240 ribu orang yang telah terdaftar.
"Artinya masih ada lebih dari 900 ribu pekerja yang belum terlindungi. Sosialisasi seperti ini merupakan salah satu langkah nyata untuk memperluas cakupan jaminan sosial di NTB. Kami akan terus mendorong kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan partisipasi masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur capai 144.110
Untuk itu ia mendorong seluruh peserta agar menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Ia berharap agar pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya jamsostek dapat terus meningkat, sehingga seluruh pekerja di NTB, baik formal maupun nonformal dapat memperoleh perlindungan yang layak dan berkeadilan.
"Seratus orang yang hadir ini diharapkan dapat membawa semangat perlindungan tenaga kerja hingga ke tingkat desa. Kalau hari ini seratus yang paham, besok harus menjadi seribu yang terlindungi," katanya.
Sementara Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja, yang diwakilkan Koordinator Bidang Pengembangan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Nindia Putri mengatakan program jamsostek merupakan amanat konstitusi dan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Karena itu sosialisasi ini penting agar pekerja informal mengetahui haknya untuk memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua," ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja mencapai 99,5 persen pada tahun 2045 sesuai dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
"Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan kelompok masyarakat," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati NTB bersinergi optimalkan pelaksanaan Jamsostek
Baca juga: Pemprov NTB genjot kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor informal