Mataram (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur bersama pihak Kecamatan Labuhan Haji melakukan razia terhadap sejumlah kafe tuak di kawasan Pantai Labuhan Haji dan Suryawangi, Senin malam (20/10).

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah pemuda dan warga tengah pesta minuman keras di beberapa kafe. Petugas langsung memberikan peringatan keras agar aktivitas serupa tidak kembali dilakukan.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Labuhan Haji, Akmal Moestafa, membenarkan kegiatan razia tersebut.

"Kami melakukan razia di beberapa kafe tuak di kawasan Pantai Labuhan Haji," kata Akmal saat dikonfirmasi di Selong, Selasa.

Baca juga: Dua pasang muda-mudi terjaring razia di kos-kosan Labuhan Haji Lotim

Ia menyebutkan, petugas menemukan pesta miras di tujuh titik lokasi berbeda. Razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan dan pesta miras di wilayah pesisir tersebut.

“Langkah ini masih berupa peringatan keras agar pengelola tidak lagi menjual minuman keras, sesuai surat imbauan yang telah diedarkan Satpol PP kepada para pemilik kafe dan warung,” ujarnya.

Akmal menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila peringatan tersebut diabaikan.
“Setelah peringatan ini tidak diindahkan, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya menegaskan.

Baca juga: Jadi tempat mesum, lapak remang-remang di Labuhan Haji Lombok Timur disorot warga
Baca juga: SatPol PP sisir lapak di Labuhan Haji Lombok Timur


Pewarta : Akhyar Rosidi/Dimyati
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025