Jakarta (ANTARA) - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (Adira Finance) bersikap wait and see dalam memperluas pembiayaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV), seiring dengan rencana penerapan sejumlah regulasi baru.
Perusahaan masih menunggu kejelasan regulasi pemerintah terkait insentif kendaraan listrik, baik untuk roda dua maupun roda empat. Dalam temu media, di Jakarta, Minggu, Head of Syariah Adira Finance Yusron menjelaskan, sektor kendaraan listrik roda dua saat ini masih belum stabil dari sisi pasar maupun regulasi.
Menurutnya, pencabutan subsidi untuk motor listrik membuat pelaku industri masih menyesuaikan strategi pemasarannya.
"Regulasinya kan sudah mulai dicabutin subsidinya. Nah, para pelakunya (industri) juga belum settle untuk memasarkan ini, jadi kami wait and see aja. Kita ngikutin pergerakannya," kata dia lagi.
Meski demikian, Yusron mengungkapkan bahwa pembiayaan mobil listrik justru menunjukkan tren positif. Pertumbuhan terutama terlihat di wilayah Jabodetabek, dengan infrastruktur dan jaringan dealer lebih lengkap dibandingkan daerah lain.
"Kira-kira (tumbuh) 30 persenan untuk mobil listrik, terutama wilayah Jabo (Jakarta Bogor), karena enggak merata pak. Yang paling kencang ini di wilayah Jabo, di wilayah Jabo ini sangat kelihatan banget (pertumbuhannya)," ujarnya pula.
Namun demikian, Adira Finance tetap memantau perkembangan kebijakan terbaru pemerintah terkait pemberian subsidi dan insentif kendaraan listrik, terutama bagi mobil listrik impor utuh (Completely Built-Up/CBU).
"Roda empat mulai membaik, tapi kan mau ada regulasi lagi tuh terkait roda empat bahwa yang tidak punya pabrik, subsidinya akan dicabut. Nah, kita akan ngikutin aja dinamika ini," katanya lagi.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tidak akan memperpanjang insentif untuk mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) impor utuh mulai tahun 2026.
Pemerintah hanya memberikan insentif hingga akhir Desember 2025, berupa pembebasan bea masuk dan keringanan PPnBM serta PPN. Namun, perusahaan penerima manfaat insentif diwajibkan untuk melakukan produksi dalam negeri dengan rasio 1:1 terhadap jumlah kendaraan CBU yang diimpor.
Baca juga: Mendukung Pertumbuhan Sektor Otomotif dengan Solusi Finansial Holistik
Baca juga: Adira raih 1.500 lebih transaksi SPK
Adira Finance menunggu regulasi pasti sebelum perluas pembiayaan EV
Senin, 27 Oktober 2025 5:49 WIB
Head of Syariah Adira Finance Yusron dalam temu media, di Jakarta, Minggu (26/10/2025). ANTARA/Bayu Saputra
Pewarta : Bayu Saputra
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Adira Finance catat pertumbuhan pembiayaan 58 persen di Bali dan Nusra pada 2023
22 March 2024 21:56 WIB, 2024