Mataram (ANTARA) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Nusa Tenggara Barat (PKK NTB) menyerukan kepolisian daerah untuk selalu memunculkan aspek feminitas saat menangani kasus kekerasan yang melibatkan perempuan.

"Sisi feminitas perlu dimunculkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan agar korban merasa aman dan terbuka dalam bercerita," kata Ketua Tim Penggerak PKK NTB Sinta Agathia dalam pernyataan di Mataram, Selasa.

Sinta mencontohkan saat korban perempuan berhadapan dengan polisi pria, maka korban cenderung enggan membuka diri terhadap kasus yang dialami akibat merasa trauma atau malu.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan sebaiknya dilakukan atau melibatkan polisi perempuan. Hal itu dilakukan dengan beberapa alasan penting berupa psikologis korban, keadilan gender, hingga efektivitas penyidikan.

"Saat itu dibutuhkan sisi feminitas seorang wanita yang mungkin dominan hanya dimiliki oleh polisi wanita," ucap Sinta.

Baca juga: DP3A tangani 98 kasus kekerasan perempuan dan anak di Mataram

Dalam setiap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, polisi perempuan berperan memberikan pendekatan yang empatik, sensitif, dan adil. Keberadaan polisi perempuan dapat membantu korban memperoleh keadilan tanpa trauma tambahan.

Pada 27 Oktober 2025, Sinta menjadi narasumber dalam lokakarya pengarusutamaan gender Polda NTB yang bertajuk Rise and Speak

Ia mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah NTB yang berkomitmen kuat dalam pengarusutamaan gender. Apalagi kini banyak polisi wanita menempati posisi strategis dan terlibat dalam tugas berisiko tinggi, termasuk penggerebekan kampung narkoba dan penugasan ke negara konflik.

Sinta menekankan bahwa pembangunan daerah di Nusa Tenggara Barat selalu mengedepankan kebijakan berbasis gender, sehingga kepolisian perlu menunjukkan sisi rendah hati atau humble.

"Wajah humble Polda NTB ada pada para polisi wanita," pungkasnya.

Baca juga: Lombok Timur dukung pencegahan kekerasan perempuan dan anak

Baca juga: NTB menjadi sasaran kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan

Baca juga: Kekerasan terhadap perempuan di NTB 1.031 kasus


Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025