Dompu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu, melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu di sejumlah desa di Kecamatan Manggelewa dan Kempo, Kamis (6/11).
Kegiatan tersebut, untuk memastikan proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 berjalan sesuai ketentuan
Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan itu merupakan bagian dari upaya Bawaslu memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berlangsung transparan dan akuntabel.
"Kami ingin memastikan setiap petugas di lapangan bekerja sesuai prosedur, dan data yang dihasilkan benar-benar valid. Proses Coktas ini menjadi langkah penting dalam menjaga akurasi daftar pemilih menjelang tahapan Pemilu berikutnya," ujarnya.
Dikatakannya, Bawaslu Dompu berkomitmen untuk melakukan pengawasan aktif terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih, guna memastikan daftar pemilih tetap bersih, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang Pemilu mendatang.
Baca juga: Wabup sebut kemajuan kesehatan di Dompu jadi kebanggaan bersama
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu lainnya, Syafruddin, menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, terutama pemerintah desa dan masyarakat, dalam memastikan data pemilih yang diperbarui mencerminkan kondisi riil di lapangan.
"Koordinasi dengan pemerintah desa harus diperkuat. Data warga yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," katanya.
Baca juga: IGI Dompu hidupkan semangat literasi dan inovasi di Hari Guru Nasional 2025
Ia menambahkan, hasil dari kegiatan pengawasan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Kabupaten Dompu dalam menjaga integritas dan kualitas data pemilih.
Dari hasil pengawasan di Kecamatan Manggelewa, dari 15 data pemilih dalam kegiatan Coktas tersebut, satu orang warga Desa Nusajaya, diketahui masih hidup berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan.
Sementara di Kecamatan Kempo, dari 22 data pemilih yang diverifikasi, dua orang dinyatakan masih hidup, sepuluh orang telah meninggal dunia, dan sepuluh lainnya akan dilakukan validasi kembali oleh KPU Kabupaten Dompu.