Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan penampungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya bersifat sementara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri, di Mataram, Kamis, mengatakan penampungan sampah di TPST Sandubaya tersebut dilakukan karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat, masih melakukan pembatasan.
"Akibatnya, sebagian sampah yang tidak bisa terbuang ke TPA dialihkan ke TPST Sandubaya," katanya.
Pernyataan itu disampaikan Alwan Basri menyikapi keluhan pihak Bulog yang memiliki gudang beras di samping TPST Sandubaya.
Kondisi itu menurut Bulog menambah biaya operasional untuk perawatan beras yang biasanya dilakukan sekali empat bulan, kini dilakukan dua kali.
Baca juga: TPST modern Sandubaya Mataram disiapkan jadi BLUD
Terhadap keluhan tersebut, Sekda mengakui sudah menerima surat resmi dari Bulog, tetapi dalam hal ini Pemerintah Kota Mataram bukannya tidak memberikan respons.
Alasannya, hingga saat ini Pemerintah Kota Mataram belum mempunyai lokasi untuk membuang sampah sementara, apalagi volume sampah di Kota Mataram terus bertambah hingga saat ini mencapai 240-250 ton per hari.
"Untuk pengurangan, kami kini juga melakukan pembakaran sampah dengan teknologi ramah lingkungan berupa mesin insinerator berkapasitas 10 ton per hari," katanya.
Kota Mataram, kata dia, sebelumnya sudah berencana akan menggunakan lahan di lokasi pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat (SPALD-T) di kawasan Bagek Kembar, Sekarbela.
Namun ternyata tidak bisa, sebab kawasan tersebut segera dibangun SPLAD-T mulai tahun 2026. Begitu juga dengan lahan di Kebon Talo, Ampenan tidak bisa digunakan karena tahun 2026, pembangunan fisik TPST Kebon Talo akan dimulai.
"Oleh karena itu, kami kesulitan mencari lahan penampungan sementara, dan lokasi sekarang merupakan satu-satunya alternatif yang bisa digunakan," katanya.
Baca juga: Menteri LH minta Mataram tingkatkan pengolahan sampah
Namun demikian, Sekda memastikan penggunaan TPST Sandubaya untuk penampungan sampah bersifat sementara sebab pemerintah kota kembali akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait dengan lahan sementara di wilayah Kebon Ayu Lombok Barat.
Sebelumnya, sudah ada komunikasi serta komitmen dengan provinsi dan Lombok Barat bahkan sampai pengajuan izin untuk lokasi pembuangan sementara ke Kementerian Lingkungan Hidup.
"Sayangnya, hingga kini belum ada tindak lanjut lagi. Kami harus segera duduk kembali, agar masalah TPST Sandubaya bisa segera rampung," katanya.
Terhadap kondisi itu, Sekda berharap semua pihak terutama Bulog dan warga sekitar TPST Sandubaya bisa bersabar dan dapat memaklumi kondisi tersebut.
"Kami tentu tidak tinggal diam, dan terus mencari solusi terhadap keberadaan sampah tersebut," katanya.
Baca juga: TPST Sandubaya Mataram produksi paving blok berbahan sampah plastik
Baca juga: Insinerator TPST Sandubaya Mataram tambah daya listrik
Baca juga: DLH Mataram anggarkan Rp100 juta perbaikan tembok TPST jebol akibat banjir
Baca juga: Kapasitas sampah di TPST Modern Mataram maksimal 40 ton
Baca juga: DLH tampung sampah di TPS Sandubaya Mataram dampak kebakaran TPA