Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan inovasi layanan publik transformasi digital melalui peluncuran Platform e-Government Terpadu (PEPADU).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muhammad di Lombok Tengah, Kamis mengatakan kegiatan sosialisasi layanan publik ini bertujuan untuk memperkenalkan platform yang nantinya akan menjadi gerbang utama bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik digital secara terpadu di Kabupaten Lombok Tengah.
"Layanan ini dalam tahap sosialisasi," katanya.
Ia mengatakan kehadiran layanan digital ini merupakan langkah penting untuk mengatasi masalah fragmentasi layanan publik yang selama ini berjalan secara terpisah di masing-masing perangkat daerah.
Ia menekankan bahwa prototipe PEPADU yang dipaparkan bukan sekadar gagasan, tetapi juga representasi dari visi masa depan yang akan membawa perubahan signifikan dalam cara pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat.
"PEPADU adalah sebuah terobosan besar yang akan mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu platform yang mudah diakses," katanya.
Baca juga: Admin SP4N-Lapor diminta aktif wujudkan pelayanan publik di Lombok Tengah
" Ini adalah momentum yang sangat penting bagi kita untuk melangkah lebih jauh menuju pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi," katanya.
Semua jajaran Diskominfo harus memahami betul langkah ini, karena keberhasilan PEPADU akan menjadi penentu bagi masa depan pelayanan publik di Lombok Tengah.
Sekretaris Dinas Kominfo Lombok Tengah, Sunarno memaparkan secara rinci desain dan konsep PEPADU. Platform ini dirancang untuk menyatukan layanan-layanan yang selama ini terpisah-pisah, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan secara langsung melalui satu portal digital yang terintegrasi.
"Prototipe ini mencakup layanan penting seperti informasi real-time mengenai ketersediaan tempat tidur di RSUD Praya, yang mencakup data dari unit-unit layanan seperti ICU, NICU, HCU, ruang isolasi, dan kelas perawatan," katanya.
Baca juga: Wabup: RPJMD Lombok Tengah diharapkan dongkrak pelayanan publik
Dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat mengetahui kapasitas layanan rumah sakit sebelum berkunjung, sehingga mempermudah mereka dalam mengambil keputusan.
Selain itu, Dinas Dukcapil menampilkan jumlah permohonan layanan kependudukan yang telah diajukan, jumlah yang sudah selesai dilayani, serta permohonan yang masih dalam proses, memberikan transparansi yang lebih besar terhadap pelayanan yang diberikan.
Bapenda Lombok Tengah juga turut menyediakan layanan terkait opsen PKB dan opsen BNKB, yang akan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait pajak daerah, serta membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Baca juga: Lombok Tengah raih skor status kinerja tertinggi di NTB
Tidak hanya prototipe, Tim Efektif Pengembangan Platform e-Government Terpadu Lombok Tengah, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Tengah, juga telah menyelesaikan penyusunan Buku Arsitektur dan Roadmap Platform e-Government Terpadu Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025-2029.
Buku ini diharapkan menjadi panduan yang jelas dan terstruktur dalam pelaksanaan pengembangan PEPADU, merinci tahapan implementasi yang akan dijalani dalam lima tahun mendatang.
"PEPADU juga telah terintegrasi dalam Renstra Diskominfo 2025-2029, menjadikannya bagian integral dari perencanaan jangka panjang pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan publik yang lebih efisien dan transparan," katanya.
Baca juga: Bapperida Lombok Tengah serap masukan dari kalangan LSM
Sekretaris Dinas Kominfo menekankan bahwa pengembangan PEPADU tidak berhenti pada tampilan prototipe ini. Ke depan, layanan-layanan yang ada dalam PEPADU akan terus berkembang dan lebih banyak perangkat daerah yang akan diintegrasikan.
Beberapa layanan yang akan ditambahkan meliputi pendaftaran online untuk RSUD Praya, pengecekan pajak kendaraan bermotor, data pajak hiburan dari restoran dan hotel, retribusi parkir, hingga berbagai layanan publik lainnya yang dapat mempermudah interaksi antara masyarakat dan pemerintah.
"Layanan itu tergantung kesiapan perangkat daerah yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: Liga Sinova Lombok Tengah 2024 perkuat pelayanan publik