Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengambil langkah hukum dengan menahan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan stiker kendaraan penonton kategori VIP pada perhelatan MotoGP 2025 di Sirkuit Mandalika.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Mataram Ipda Imamul Ahyar di Mataram, Jumat, membenarkan adanya penahanan dua tersangka baru yang berperan sebagai pemesan stiker MotoGP.
"Iya, kedua tersangka baru sudah kami tahan di Markas Polresta Mataram," katanya.
Adapun identitas dua tersangka baru ini berinisial AR dan AM. Mereka diketahui berdomisili di Kota Mataram.
Tindak lanjut penahanan, Ahyar menegaskan bahwa penyidik kini sedang mengupayakan penyelesaian berkas perkara untuk kebutuhan pelimpahan ke jaksa peneliti.
"Iya, semoga pekan depan berkasnya bisa kami serahkan ke jaksa," tambahnya.
Baca juga: Pemesan stiker palsu kendaraan VIP MotoGP Mandalika Lombok jadi tersangka
Tersangka pertama dalam kasus ini berinisial MSU yang berperan sebagai pembuat stiker palsu hasil pesanan dua tersangka baru.
Dari rangkaian penyidikan terungkap AR dan AM menyuruh MSU membuat stiker palsu dengan jumlah sedikitnya mencapai 100 lembar.
Tersangka AR dan AM sebelumnya berstatus saksi dalam berkas perkara milik tersangka MSU. Polisi pun mendapatkan indikasi pidana yang mengarah pada mereka dari hasil pendalaman penyidikan tersangka MSU.
Baca juga: ITDC apresiasi Polda NTB ungkap kasus pemalsuan stiker VIP MotoGP 2025
Polresta Mataram mengungkap kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan tim organizing committee IndonesiaGP 2025 (ITDC-MGPA) yang mendapat temuan beredarnya stiker palsu pada kendaraan penonton.
Pihak penyedia memastikan stiker itu palsu berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim organizing committee IndonesiaGP 2025 (ITDC-MGPA) di lapangan. Terdapat perbedaan dari jenis hologram pada stiker buatan MSU.
Atas pemalsuan ini, tim organizing committee IndonesiaGP 2025 mengklaim mengalami kerugian sedikitnya Rp1 miliar.
Dari rangkaian penyidikan, tersangka MSU mengaku membuat stiker palsu atas permintaan kedua tersangka tambahan dengan adanya motivasi bayaran Rp50 ribu per stiker.
MSU turut terungkap telah melancarkan aksinya sejak tahun 2024. Pada tahun tersebut, ia mencetak sedikitnya 100 stiker dengan seluruh hasil cetakan laku terjual oleh kedua tersangka tambahan.
Baca juga: Pelaku pemalsuan stiker kendaraan VIP MotoGP Mandalika beraksi sejak 2024
Baca juga: Pembuat stiker palsu kendaraan VIP MotoGP di Mataram dibekuk polisi
Baca juga: Ini dua jenis stiker untuk akses kendaraan masuk kawasan Mandalika