Lombok Tengah (ANTARA) - Kodim 1620/Lombok Tengah bersama aparat gabungan mengawal dan mengamankan proses penutupan tambang emas ilegal di dekat Mandalika atau Gunung Dundang Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah dalam menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai membahayakan masyarakat serta merusak lingkungan," kata Dandim 1620/Lombok Tengah, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti, di Lombok Tengah, Rabu.
Ia mengatakan keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan keselamatan masyarakat.
"Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para penambang yang bekerja tanpa standar keamanan diri dan kelompok," ujarnya.
Dalam pelaksanaan penutupan, personel Kodim 1620 bersama kepolisian turut mengamankan area, membantu proses sterilisasi lokasi, serta memberikan imbauan kepada warga agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal di Gunung Dundang.
Baca juga: ESDM tutup tambang emas ilegal di dekat Sirkuit Mandalika Lombok
Aparat gabungan bersama Pemerintah Desa Kuta juga melakukan penutupan lubang tambang yang sudah digali, dan juga memasang tanda larangan dan menutup akses menuju titik-titik yang selama ini digunakan sebagai lokasi penggalian.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak jangka panjang yang ditimbulkan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun keselamatan ekosistem yang notabene kawasan Kuta adalah tempat wisata," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kuta, Mirate, bersama rombongan memberikan himbauan kepada warga yang berada di lokasi tersebut untuk menghentikan aktifitas penambangan dan para penambang diminta untuk meninggalkan lokasi dimana dilokasi tersebut ditemukan warga yang sedang melakukan penambangan liar sekitar 40 orang.
Beberapa warga sekitar menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Mereka berharap kawasan Gunung Dundang dapat kembali pulih dan tidak lagi menjadi lokasi yang rawan kecelakaan yang berpotensi merusak alam.
"Kawasan itu masuk kawasan hutan lindung, sehingga tidak boleh ada penambangan," katanya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD NTB minta pemda atensi tambang ilegal di Mandalika
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Mandalika di bawah ancaman tambang liar
Baca juga: Mencari emas di tanah rawan