Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba yang terjadi di daerah setempat dalam Operasi Antik Rinjani 2025.
“Dari hasil pengungkapan selama Operasi Antik Rinjani 2025, kami berhasil mengamankan 14 tersangka dari 11 kasus yang berbeda. Para tersangka diamankan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Yudha Aditya Warman saat acara konferensi pers di Lombok Tengah, Selasa.
Ia mengatakan selama dua pekan pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2025, Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 14 orang tersangka.
Selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 6,66 gram, uang tunai sebesar Rp580.000, beserta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Baca juga: Polisi gerebek tiga lokasi transaksi narkoba di Lombok Tengah
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Lombok Tengah dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Tengah,” katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika.
"Hasil operasi antik ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran gelap narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Tengah," katanya.
Baca juga: Polres Lombok Tengah menangkap 19 tersangka narkoba pada Juli-Agustus
Baca juga: Didominasi Narkoba, Kejari Lombok Tengah selesaikan 54 kasus pidana
Baca juga: Kasus mahasiswa dan paket ganja di Lombok Tengah, Polisi lakukan pengembangan