Lombok Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menangkap 19 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam operasi yang dilaksanakan pada Juli-Agustus 2025.

"Kami berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan 19 tersangka. Para tersangka ini didominasi pengedar narkotika jenis sabu dan satu kasus merupakan kasus ganja," kata Kepala Polres Lombok Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Yusmiarto di Lombok Tengah, Rabu.

Kapolres merinci pada periode Juli, jajarannya mengungkap tujuh kasus narkoba dengan menangkap delapan orang tersangka berikut barang bukti sabu seberat 32,73 gram.

Sementara pada Agustus, ada tujuh kasus yang berhasil diungkap dengan 11 orang tersangka berikut barang bukti sabu seberat 351,86 gram dan ganja seberat 464,43 gram.

"Untuk pengungkapan kasus ganja ini merupakan kerja sama dengan jajaran TNI yang berhasil menangkap satu orang saat sedang mengambil ganja," katanya.

Baca juga: Polres Lombok Tengah menangkap 19 tersangka narkoba pada Juli-Agustus

Kapolres menyampaikan barang bukti kasus narkoba langsung dimusnahkan dengan cara diblender untuk jenis sabu, sementara untuk ganja dibakar.

"Untuk kasus sabu ini rata-rata kita duga mereka sebagai kurir ataupun pengedar. Untuk wilayah yang mendominasi kasus narkoba ini berada di Kecamatan Praya Timur," terangnya.

Sementara untuk kasus ganja, tersangka yang ditangkap adalah seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram berinisial LMAR (22), asal Desa Semparu, Kecamatan Kopang. Tersangka ditangkap personel TNI pada Selasa (12/8) sekitar pukul 14.00 WITA saat mengambil paket ganja di Kantor Pos Kopang.

Baca juga: Polisi kampanye lawan kekerasan di kalangan pelajar Lombok Tengah

"Untuk kasus ganja ini, tersangka baru satu orang karena nama pelaku yang tertera dan mengambil paket ganja yang diselundupkan dalam knalpot kendaraan bermotor. Kalaupun tersangka menyebut ada rekannya, sampai saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan orang lain," ujar Kapolres.

Kapolres meminta keterlibatan semua pihak dalam pemberantasan narkoba, salah satunya dengan tidak ragu melapor jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di wilayahnya.

"Masyarakat jangan ragu melapor jika menemukan siapa pun yang terlibat kasus narkoba," katanya.


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025