Mataram (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung penyusunan peraturan daerah pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

"Kami memandang langkah ini sebagai upaya strategis untuk merealisasikan potensi Mandalika menjadi destinasi investasi yang benar-benar riil, menguntungkan, dan berkelanjutan," kata Kepala Dinas DPMPTSP NTB Irnadi Kusuma di Mataram, Jumat.

Irnadi mengusulkan supaya Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang mengatur pemberian insentif dan kemudahan investasi untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dibuat khusus dan terpisah agar lebih fokus dalam implementasi bagi perkembangan investasi.

Saat ini tren investasi di KEK Mandalika sedang dalam performa terbaik dan harus dijaga momentum penanaman modal tersebut.

"Kami siap mengawal regulasi insentif demi iklim investasi yang kondusif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat," kata Irnadi.

Baca juga: Kemenag NTB terapkan pelayanan terpadu satu pintu calon haji

Lebih lanjut ia mengatakan investasi pariwisata dan ekonomi kreatif Nusa Tenggara Barat diproyeksikan tumbuh hingga 34,44 persen secara tahunan pada 2025.

Hingga September 2025, kunjungan wisatawan ke Mandalika mencapai 958.573 orang. Jumlah itu naik signifikan sebesar 102,2 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu.

Baca juga: RSIA Bunda Denpasar berikan perluasan jangkauan fasilitas layanan kesehatan terpadu

Irnadi mengatakan akumulasi investasi dari tahun 2022 sampai triwulan I 2025 mencapai Rp5,73 triliun dengan serapan tenaga kerja lebih dari 17.500 orang.

"Investor mendapatkan kepastian fasilitas fiskal melalui Raperda itu, seperti pengurangan pajak daerah (PBB & BPHTB) hingga 100 persen untuk kriteria tertentu yang diharapkan dapat mengakselerasi realisasi investasi lebih cepat lagi," katanya.


Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025