Lombok Timur (ANTARA) - Kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dalam sejumlah sidang paripurna di daerah setempat kerap minim sehingga kursi peserta rapat terlihat tidak terisi penuh.

Kondisi tersebut menjadi sorotan publik karena sidang paripurna merupakan forum pengambilan keputusan penting, termasuk pembahasan aspirasi masyarakat dan agenda strategis daerah.

Ketua DPRD Lombok Timur M. Yusri saat dikonfirmasi di Lombok Timur, Selasa, tidak menampik adanya anggota dewan yang kerap tidak menghadiri sidang paripurna.

“Ketidakhadiran sejumlah anggota bukan berarti mengabaikan tugas. Itu juga merupakan bagian dari sikap politik,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Lombok Timur usulkan pembentukan Ranperda pengelolaan pariwisata

Ia menjelaskan, anggota DPRD yang tidak hadir dalam sidang paripurna umumnya telah menyampaikan pemberitahuan sebelumnya karena menjalankan tugas lain di luar gedung DPRD.

Menurut Yusri, tugas tersebut antara lain menghadiri kegiatan kedewanan di luar daerah maupun turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat.

“Yang terpenting, setiap sidang paripurna tetap memenuhi kuorum sehingga seluruh keputusan yang diambil sah secara hukum,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD Lombok Timur tetap berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun tingkat kehadiran anggota dalam sidang masih menjadi perhatian.

Baca juga: Ketua DPRD: Dana pokir APBD Lombok Timur 2026 berkurang
Baca juga: DPRD Lombok Timur soroti PDAM yang dinilai kurang transparan