Jakarta (ANTARA) - Sejumlah penagih utang (debt collector) diduga berusaha merampas sepeda motor yang pemiliknya menunggak setoran kredit di Jalan Utama 8, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin.
Pemilik motor, Suroto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengaku, kejadian itu bermula saat anaknya sedang berkendara menggunakan sepeda motor miliknya.
"Jadi pas kebetulan anak saya beli bakso, tiba-tiba 'mata elang' (debt collector) lewat. Terus tiba-tiba langsung menanyakan (motor) ini punya siapa? Nah, anak saya bilang 'ini punya saya'," ujar Suroto.
Saat kejadian, penagih utang yang berjumlah empat orang itu menahan anak Suroto untuk tidak pergi. Bahkan sempat terjadi intimidasi.
"Ini (motor) langsung dipegang. Ini enggak boleh kemana-mana, karena ini ada datanya nunggak," kata Suroto menirukan perkataan "debt collector" itu kepada anaknya.
Suroto mengaku marah saat anaknya mendapatkan perlakuan tersebut.
Baca juga: Operasi penyelamatan tabrakan pesawat di DC
"Terjadi dorong-dorongan di situ. Nah, kebetulan banyak orang yang di sini. Akhirnya saya paksa untuk (kunci) motor itu saya cabut," kata dia.
Menurut Suroto, "debt collector" seharusnya tidak berhak merampas paksa kendaraan meskipun terhitung masih menunggak cicilan. "Dilarang untuk merampas motor, bukan haknya," katanya. Ia membenarkan bahwa motornya itu sedang ada tunggakan selama dua bulan. Ia menyebutkan belum bisa bayar karena ada keperluan lain yang juga harus dibayar selain cicilan motor.
Baca juga: Penembakan di Ibu Kota Amerika Serikat, Washington D.C tewaskan 2 orang dan 5 terluka
Suroto mengatakan, BPKB motor yang dikendarai anaknya itu tengah digadaikan untuk kebutuhan lainnya. "Ini juga pernah menunggak, tapi kan kita beresi. Walaupun ada sanksinya, kena denda," katanya.