Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Bekasi kota menangkap salah satu pelaku pengeroyokan berinisial EHO yang mengaku sebagai "debt collector' (penagih utang) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Satu tersangka inisial EHO sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan. Kita juga sedang melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Binsar menjelaskan EHO merupakan salah satu pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial T (37) yang terjadi pada Selasa (6/5).
"Peristiwa bermula saat korban dan saksi tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Saat korban turun dari mobil, tangan korban ditarik hingga jari tangan kiri luka lecet," katanya.
Baca juga: Polisi ringkus debt collector rampas kendaraan
Saat itu para pelaku mengambil alih kunci mobil. Kemudian, para pelaku juga berpura-pura mengajak korban dan saksi ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelesaikan persoalan tunggakan kendaraan.
"Kemudian korban dan saksi diajak ke kantor Polres Metro Bekasi Kota, sehingga korban mengikuti pelaku. Namun, ternyata korban dibawa ke Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sehingga saksi memberhentikan mobilnya," ujarnya.
Baca juga: Polda Bali minta masyarakat laporkan finance pakai jasa DB
Saat itu, para pelaku memiting leher saksi dan mengeroyok korban. Tak sampai di sana, korban dan saksi diturunkan dan mobilnya dibawa kabur para pelaku.
"Pelaku memiting leher saksi dan mengeroyok korban dengan cara memukul, mencekik dan menendang hingga korban mengalami luka lebam dan bengkak di bagian mata kanan, kepala sebelah kiri benjol, dan luka di perut," jelas Binsar.
Atas kejadian tersebut korban dan saksi melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan saat ini polisi masih mengejar tersangka lain.
Baca juga: Penagihan secara paksa debt collector di Labuapi, Polres Lobar amankan tiga orang
Baca juga: Polda NTB menindak tegas polisi berkomplot dengan "debt collector"