Jakarta (ANTARA) - Kepolisian melakukan razia terhadap penagih utang atau debt collector yang kerap meresahkan warga serta pengendara di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu.
Patroli penertiban dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan aktivitas debt collector, di antaranya Jalan Daan Mogot depan Toko Ananda, SPBU Sumur Bor, Komplek Imigrasi, Jalan Utama Raya, Outer Ring Road Pintu Air, serta Jembatan Baru Cengkareng.
"Jadi selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya kelompok debt collector yang beroperasi. Situasi seluruh titik terpantau aman dan kondusif," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Fernando Saharta saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Video viral!! ricuh debt collector dengan anggota DPRD NTB di Lombok Tengah
Baca juga: Warga harus meminta surat tugas bila ada oknum mengaku polisi
Fernando menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cengkareng dalam merespon keresahan masyarakat terkait maraknya aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur.
“Penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di wilayah Cengkareng,” kata dia.
Patroli, kata dia, akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan untuk memberikan perlindungan masyarakat.
