Mataram (ANTARA) - Kepergian Adi Sutarwijono pada 10 Februari 2026 menghadirkan jeda sunyi dalam riuh politik Kota Surabaya. Ketua DPRD dua periode itu mengembuskan napas terakhir di RS MRCCC Jakarta, setelah menjalani perawatan intensif. Ia pergi di usia 57 tahun, meninggalkan jejak panjang dari ruang redaksi ke kursi pimpinan legislatif kota terbesar kedua di Indonesia.

Bagi Surabaya, ia bukan sekadar politisi. Lelaki yang akrab dipanggil Awi ini adalah potret generasi yang ditempa dunia pers pada masa transisi demokrasi, lalu memilih masuk gelanggang politik dengan bekal kepekaan sosial dan disiplin verifikasi.

Latar belakang itulah yang membuat kepemimpinannya kerap disebut dialogis dan terbuka. Obituari ini tidak hendak menyanjung, tanpa jarak. Justru dari jejak hidupnya, publik bisa membaca ulang relasi pers, partai politik, dan lembaga legislatif dalam demokrasi lokal yang terus diuji.


Pena parlemen

Adi, yang akrab disapa Awi, lahir di Blitar pada 4 Agustus 1968 dan menempuh pendidikan di FISIP Universitas Airlangga. Kariernya dimulai sebagai wartawan Harian Surya pada 1996, di ujung Orde Baru, lalu bergabung dengan Majalah Tempo pada rentang 1999 hingga awal 2000-an.

Masa itu adalah periode ketika pers Indonesia menemukan kembali kebebasannya, setelah reformasi 1998. Di ruang redaksi, disiplin cek dan ricek bukan sekadar prosedur, melainkan etika.

Pengalaman tersebut membentuk watak Awi. Dunia jurnalistik melatihnya menyusun argumen berbasis data, membaca dinamika kekuasaan, dan memahami denyut warga.

Ketika ia memutuskan bergabung dengan PDI Perjuangan pada 2003, itu menjadi titik balik yang menentukan. Ia menukar pena dengan panggung politik, dari pengamat kebijakan menjadi pelaku kebijakan.

Langkahnya ke DPRD Surabaya dimulai melalui mekanisme pergantian antarwaktu pada 2012. Sejak itu, ia terus meraih kepercayaan publik dalam Pemilu 2014, 2019, dan 2024.

Ia memimpin DPRD Surabaya periode 2019 hingga 2024, lalu kembali dipercaya untuk periode 2024 hingga 2029. Di bawah kepemimpinannya, DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dalam mengawal pembangunan kota yang selama satu dekade terakhir dikenal progresif dalam tata kelola dan layanan publik.

Surabaya sendiri mencatat sejumlah capaian dalam pengelolaan anggaran daerah dan inovasi pelayanan publik. Dengan APBD yang dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran belasan triliun rupiah, fungsi pengawasan DPRD menjadi krusial.

Pada titik inilah peran ketua dewan diuji, bukan hanya sebagai simbol politik, tetapi sebagai pengendali ritme kerja dan penyeimbang eksekutif.

Ujian kepemimpinan

Perjalanan politik tidak pernah steril dari gelombang. Pada Mei 2025, Adi dicopot dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, setelah evaluasi internal partai terkait hasil Pemilu 2024 yang menurunkan perolehan kursi di DPRD. Dinamika itu menunjukkan satu hal penting, bahwa politik lokal tetap berada dalam logika akuntabilitas elektoral dan disiplin organisasi.

Di sinilah sisi menarik Adi sebagai figur publik. Ia mengalami pasang surut di internal partai, tetapi tetap menjalankan mandat sebagai Ketua DPRD hingga akhir hayatnya.

Dalam sistem multipartai, posisi pimpinan dewan memang lahir dari konfigurasi politik partai. Ketika partai mengoreksi kadernya, itu bagian dari mekanisme kontrol. Namun publik juga menilai kinerja legislatif secara lebih luas, tidak semata berdasarkan kalkulasi kursi.

Sebagai mantan wartawan, Awi memahami pentingnya komunikasi publik. Ia dikenal sabar dalam memimpin rapat dan berupaya meredam benturan antarfraksi.

Dalam konteks Surabaya yang plural dan dinamis, pendekatan dialogis menjadi kebutuhan. Kota ini adalah simpul ekonomi Jawa Timur, dengan jutaan penduduk dan kompleksitas masalah perkotaan, seperti kemacetan, pengelolaan sampah, ketimpangan sosial, dan kebutuhan lapangan kerja.

Kehadiran ucapan duka dari Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya mencerminkan jejaring diplomasi kota yang semakin terbuka. Hal itu, sekaligus menegaskan bahwa kepemimpinan di tingkat lokal, kini berada dalam sorotan global, terutama bagi kota-kota yang aktif menjalin kerja sama internasional.

Meskipun demikian, kita tidak boleh berhenti pada romantika kenangan. Pertanyaan pentingnya adalah, apa warisan tata kelola yang ia tinggalkan. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat sering kali dipersepsikan sekadar sebagai arena politik anggaran.

Padahal dalam kerangka desentralisasi, dewan memiliki peran strategis, memastikan belanja publik tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kelompok rentan.


Warisan dan tantangan

Kepergian Awi terjadi di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap integritas dan kinerja wakil rakyat. Data nasional menunjukkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif kerap fluktuatif.

Tantangan ini juga dirasakan di tingkat daerah. Karena itu, warisan paling penting dari seorang ketua DPRD bukan hanya regulasi yang disahkan, tetapi kultur kerja yang ditanamkan.

Ada tiga pelajaran yang bisa dipetik. Pertama, pentingnya latar belakang profesional yang kuat, sebelum terjun ke politik. Pengalaman Awi di dunia pers memberi bekal etika dan kemampuan membaca isu publik. Politik lokal membutuhkan lebih banyak figur dengan rekam jejak kompetensi yang teruji.

Kedua, transparansi dan komunikasi. DPRD perlu membuka ruang partisipasi publik lebih luas, memanfaatkan teknologi digital untuk memublikasikan proses legislasi dan penganggaran secara real time. Dengan begitu, fungsi pengawasan masyarakat berjalan seiring dengan fungsi pengawasan dewan.

Ketiga, penguatan kapasitas kelembagaan. DPRD tidak boleh hanya bergantung pada figur ketua. Sistem pendukung, riset kebijakan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di sekretariat dewan harus diperkuat. Tanpa itu, fungsi legislasi berisiko dangkal dan reaktif.

Surabaya sebagai Kota Pahlawan memiliki sejarah panjang dalam menjaga semangat kebangsaan. Kepemimpinan lokal yang kuat dan berintegritas adalah bagian dari upaya merawat NKRI dari tingkat akar rumput. Di era otonomi daerah, kualitas demokrasi nasional sangat ditentukan oleh kualitas demokrasi lokal.

Adi Sutarwijono telah menuntaskan perjalanannya. Dari wartawan yang merekam perubahan zaman, ia menjadi aktor yang ikut membentuk arah kebijakan kota. Ia mengalami pujian dan kritik, keberhasilan dan koreksi.

Dalam sunyi setelah kepergiannya, yang tersisa adalah tanggung jawab kolektif untuk memastikan DPRD Surabaya tetap menjadi rumah aspirasi warga, bukan sekadar panggung kepentingan.

Pada akhirnya, bukan hanya tentang kenangan seorang tokoh, melainkan tentang kesinambungan nilai. Integritas, dialog, dan keberanian menerima evaluasi adalah fondasi demokrasi yang sehat. Jika itu dapat dijaga dan diperkuat, maka jejak sunyi seorang Adi Sutarwijono akan tetap hidup dalam denyut pelayanan publik Kota Surabaya.