Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga YBR (10), anak yang mengakhiri hidup di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, sempat mengalami kebingungan sebelum memutuskan untuk mengakhiri hidup.
"Ranting pohon cengkeh yang dipakai anak mengakhiri hidup cukup kecil, rendah, namun kokoh. Seolah sebelum memutuskan mengakhiri hidup, anak mengalami kebingungan," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Dalam kunjungan KPAI ke Kabupaten Ngada, pasca terjadinya kasus ini, terungkap beberapa temuan, di antaranya pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mengalami kendala karena kebijakan teknis bank.
Kemudian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada belum bisa mencukupi kebutuhan sekolah termasuk menggaji guru honorer, sehingga sekolah akhirnya memungut sumbangan Rp1 juta per anak.
Baca juga: KPAI urges child-friendly approach in free meals program
Selain itu, kondisi bangunan sekolah korban dinilai tidak layak sehingga KPAI pun meminta pemerintah untuk merevitalisasi atau merelokasi sekolah.
"Perlu segera revitalisasi atau relokasi sekolah," kata Diyah Puspitarini.
Sebelumnya, pada Kamis (29/1), YBR (10), seorang siswa kelas 4 SD Negeri di Kabupaten Ngada, NTT, mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya.
Baca juga: KPAI mengimbau BGN miliki rekam medis AKG anak antisipasi tolak MBG
Selama ini korban tinggal bersama neneknya yang berusia lanjut, sementara ibunya berinisial MGT (47) tinggal di kampung lain bersama dua saudara korban. Sementara dua saudara tiri korban sudah berusia dewasa dan merantau ke Papua dan Kalimantan.
Ibu korban menafkahi lima anak, termasuk korban. Korban adalah anak bungsu dari lima bersaudara. Ayah kandungnya pergi merantau saat korban masih di kandungan ibunya, dan hingga kini tak pernah kembali.