Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memberikan ratusan teguran kepada pengendara sepeda motor maupun mobil selama 10 hari operasi keselamatan 2026.
"Teguran dalam razia itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Brata Kusnadi di Lombok Tengah, Kamis.
Ia mengatakan Polres Lombok Tengah memberikan 444 teguran kepada para pelanggar lalu lintas selama 10 hari operasi keselamatan Rinjani 2026.
Dari total teguran tersebut, 383 teguran diberikan kepada pengendara kendaraan roda dua, 37 teguran kepada pengemudi kendaraan roda empat, dan 24 teguran kepada pengemudi kendaraan roda enam.
"Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan teguran simpatik kepada masyarakat, dengan tujuan membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama," katanya.
Baca juga: Polres Lombok Tengah ingatkan pengendara mencegah kecelakaan
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan lebih kepada upaya preventif dan edukatif.
“Selama pelaksanaan operasi, personel di lapangan lebih mengutamakan pemberian teguran dan imbauan kepada pengendara agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Ini merupakan langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sebelum dilakukan penegakan hukum yang lebih tegas,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lombok Tengah, khususnya para pengguna jalan, agar selalu menggunakan helm bagi pengendara roda dua, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga demi keselamatan orang lain,” katanya.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Lombok Tengah, pengendara motor meninggal
Sebelumnya, Polres Lombok Tengah melaksanakan operasi keselamatan Rinjanj untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas menjelang Bulan Ramadan.
"Operasi ini digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026," kata Wakapolres Kompol I Putu Kardhianto.
Ia menyampaikan sebanyak 902 personel Polri dikerahkan dalam operasi ini, yang terdiri dari 110 personel Polda NTB dan 792 personel Polres jajaran, guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan optimal dan tepat sasaran.
"Untuk Polres Lombok Tengah kami melibatkan sebanyak 74 personel ditambah dari instansi terkait seperti TNI dan Dinas Perhubungan," katanya.
Sasaran operasi meliputi seluruh bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun pasca pelaksanaan operasi.
Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm standar, kendaraan yang melebihi kapasitas, pengemudi di bawah umur serta pelanggaran lainnya.
Baca juga: Pengendara sepeda motor tewas kecelakaan di jalan raya Aik Darek Lombok Tengah
Baca juga: Pengendara motor di jalan Raya Mantang Lombok Tengah tewas tabrak truk fuso