Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat merelokasi sebanyak 105 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan Adi Sucipto ke dalam eks Bandara Selaparang.

"Mulai Senin (2/3), PKL sudah kami relokasi. Alhamdulillah proses relokasi berjalan aman, tertib dan lancar tanpa penolakan dari pedagang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram H Irwan Rahadi di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan dengan telah direlokasinya pedagang tersebut maka mereka akan tetap beraktivitas di areal secara permanen meskipun Ramadhan telah usai.

Seluruh PKL dipastikan tetap beraktivitas di dalam eks bandara yang dikelola oleh Koperasi Karyawan Angkasa Pura (Kokapura).

Baca juga: Relokasi PKL eks Bandara Selaparang Mataram tunggu kesiapan Kokapura

Meski demikian, katanya, jumlah PKL yang berjualan di eks Bandara Selaparang berpotensi besar bertambah karena dari pendataan sekitar 15 PKL ada yang mengajukan diri pindah ke eks Bandara Selaparang.

Secara teknis, pihaknya tidak bisa membahas soal penambahan PKL yang pindah eks Bandara Selaparang sebab itu menjadi kewenangan manajemen Kokapura. Namun, kuota itu sudah penuh dan harus disesuaikan dengan luas lahan di sana.

"Kalau ada yang nekat berjualan dan pindah akan ditindak oleh satgas. Apalagi kami sekarang sudah ada posko," katanya.

Baca juga: PKL di CFD Mataram bakal dialihkan ke bekas Bandara Selaparang

Sementara terkait pengawasan di lapangan agar tidak ada lagi PKL yang berjualan di trotoar, Pemerintah Kota Mataram telah membentuk satuan tugas (Satgas) penataan dan penertiban PKL kawasan Udayana dan sekitarnya.

Dampak relokasi PKL itu langsung terlihat dengan arus lalu lintas di Jalan Adi Sucipto lancar tidak seperti sebelum yang banyak dikeluhkan warga yang padat dengan kendaraan parkir sehingga memicu kemacetan.

"Alhamdulillah, perputaran ekonomi juga langsung kami evaluasi dan terlihat orang yang berkunjung ke eks bandara sekarang jauh lebih banyak sebab mereka bisa parkir dengan aman dan nyaman menikmati aneka kuliner," katanya.

Baca juga: Penataan PKL Lingkar Selatan Mataram dianggarkan Rp200 juta

Sementara Asisten I Setda Kota Mataram H Lalu Martawang menambahkan, relokasi PKL di Jalan Adi Sucipto sesuai dengan kesepakatan Pemerintah Kota Mataram dengan PT Angkasa Pura selaku pemilik lahan.

Relokasi mengacu pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah disiapkan sebelumnya yang menyebutkan Pemerintah Kota Mataram diberikan wewenang untuk mengelola area bagian depan di eks Bandara Selaparang.

"Dengan demikian, kami tidak perlu membuat PKS baru," katanya.

Baca juga: Pedagang pinggir pantai Loang Baloq Mataram ditata