Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan pembinaan pelaporan dana biaya operasional sekolah (BOS) dalam rangka meningkatkan tata kelola agar sesuai dengan aturan.
"Pemanfaatan dana BOS itu harus tetap sesuai dengan aturan," kata Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah di Lombok Tengah, Sabtu.
Ia mengatakan pembinaan penyusunan dokumen lapangan pengelolaan dana BOS tersebut di ikuti oleh para kepala sekolah, bendahara dan operator baik itu jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
"Tujuan kegiatan ini supaya dalam penyusunan dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) dana BOS lebih akurat sesuai aturan," katanya.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah sebagai pemimpin dalam hal tata kelola keuangan maupun kebijakan yang dilaksanakan.
"Pelatihan ini sangat penting agar kepala sekolah tetap melaksanakan program sesuai aturan," katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah Lalu Aknal Afandi mengatakan kegiatan pembinaan ini dilaksanakan secara bertahap yakni untuk jenjang PAUD mulai hari ini dan Selandia untuk jenjang SD serta SMP.
"Kegiatan ini dilaksanakan sampai pekan depan," katanya.
Ia mengatakan selain untuk pembinaan, kegiatan ini juga salah satu persiapan untuk melaksanakan pemeriksaan audit dari BPK terkait pengelolaan dana BOS 2025.
"Ini juga bentuk pengawasan, agar dana BOS itu digunakan sesuai aturan," katanya.
Ia mengatakan pengelolaan dana BOS pada prinsipnya telah dilaksanakan sesuai aturan, namun masih ada yang ditemukan belum sesuai ketentuan.
Oleh karena itu, melalui pelatihan ini diharapkan pengelolaan dana BOS itu tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Secara umum pengelolaan dana BOS DI Lombok Tengah berjalan baik sesuai ketentuan," katanya.