Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan sebanyak 2.058 jiwa penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan sudah diaktifkan kembali (reaktivasi) oleh Kementerian Sosial.
"Dari data yang ada, saat ini masih terdapat sekitar 7.000 jiwa yang sedang dalam proses verifikasi dan validasi untuk diaktifkan kembali," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad di Mataram, Jumat.
Sebelumnya, sebanyak 9.856 jiwa di Kota Mataram dinonaktifkan sebagai peserta PBI JK oleh Kementerian Sosial. Namun, setelah dilakukan validasi data, saat ini ada 2.058 jiwa PBI BPJS Kesehatan sudah aktif kembali.
Jumlah itu diprediksi akan terus bertambah seiring dengan proses validasi yang masih dilakukan hingga saat ini yang dilakukan melalui tingkat lingkungan hingga kelurahan.
"Warga yang belum diaktivasi karena dinilai tidak memenuhi syarat," katanya.
Menurutnya, dari aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG) Kementerian Sosial, peserta PBI JK yang dinonaktifkan dengan beragam penyebab.
Alasan itu, antara lain warga yang berada di desil 6-10 pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil 6-10 dengan kategori kesejahteraan warga sudah meningkat, sehingga sesuai aturan Kemensos, penerima bansos atau PBI ada warga yang berada desil 1-5.
Baca juga: Dinsos Mataram memprioritaskan program pelatihan kerja PRSE
"Itu sudah dilakukan pengecekan ulang, kalau di atas desil 5 otomatis dicoret atau dikeluarkan sebagai PBI," katanya.
Selain itu, ada warga dinonaktifkan sebagai peserta PBI, karena menyalahgunakan bansos yang diterima, antara lain ada yang terindikasi digunakan untuk judi online (judol) ataupun terlilit pinjaman online.
Bagi masyarakat yang terindikasi judol dan pinjol tetap dikonfirmasi agar tidak merugikan masyarakat, sebab bisa jadi disalahgunakan oleh salah satu anggota keluarganya.
"Untuk indikasi penyalahgunaan bansos, kami lakukan cek lapangan dan bangun komunikasi. Jika bukan yang bersangkutan, PBI mereka masih bisa di reaktivasi," katanya.
Alasan lain, karena warga tersebut sudah pindah dan tidak lagi menjadi warga Kota Mataram, sebab keberadaannya tidak ditemukan sesuai alamat penerima PBI. Apakah, dia tidak menjadi warga kota lagi, tapi tidak melapor, ada juga yang ditemukan sudah meninggal.
"Sebaliknya, ada juga kasus di DTSEN disebut meninggal, tapi dicek orangnya masih hidup dan itu bisa kami aktifkan kembali datanya jika masih memenuhi kriteria," katanya.
Untuk mengoptimalkan proses reaktivasi PBI tersebut, Dinsos Kota Mataram juga membangun komunikasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keakuratan data hasil identifikasi lapangan.
"Hingga saat ini, proses reaktivasi masih terus berjalan dan terbuka bagi warga yang memang memenuhi kriteria sebagai penerima PBI BPJS Kesehatan," katanya.
Baca juga: Dinsos Mataram siapkan penanganan PMKS berbasis digital