Bekasi (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong setiap perusahaan memberikan jaminan perlindungan sosial bagi karyawan masing-masing.

"Saya mengimbau perusahaan untuk terus menguatkan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan komitmen pemerintah dan seterusnya," katanya saat menemui keluarga almarhumah Nur Ainia Eka Rahmadhyna di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis.

Menurut dia, salah satu perlindungan sosial yang bisa diberikan kepada para pekerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja dari risiko kerja, seperti kecelakaan, kematian, atau pensiun.

Dalam kesempatan itu, ia bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhumah Nur Ainia Eka Rahmadhyna Rp340.075.030 yang terdiri atas Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kematian, biaya pemakaman, santunan berkala, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun yang akan diterima ahli waris setiap tahun.

Nur Ainia Eka Rahmadhyna menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta antara Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.

Korban tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun lima bulan. Nur Ainia Eka Rahmadhyna bekerja sebagai Control Room Officer di PT Cipta Megaswara Televisi (Kompas TV).

Baca juga: FKBI mengapresiasi program Quick Wins BPJS Kesehatan

Muhaimin Iskandar mengatakan perlindungan jaminan sosial sebagai ikhtiar negara yang tidak bisa ditawar. Pihaknya mengapresiasi perusahaan, seperti Kompas TV yang telah mendaftarkan pegawai sebagai peserta.

Ia menegaskan bahwa hal itu kewajiban moral, bukan sekadar administrasi.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTB permudah akses klaim

"Perusahaan seperti Kompas dan perusahaan lainnya yang komit terhadap para pekerja ini terus mendapat pelayanan dengan baik dari BPJS Ketenagakerjaan. Apa yang telah dititipkan melalui perlindungan sosial ini bisa kita layani sebagai bagian integral dari perlindungan sosial," kata dia.

Kecelakaan antara kereta KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur menyebabkan 16 perempuan meninggal dunia, termasuk Nur Ainia Eka Rahmadhyna.

 

 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026