Mataram (ANTARA) - Penerapan kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dirasakan positif bagi orang tua karena bisa mencegah anak terlibat pergaulan negatif.
"Kebijakan pemerintah (zonasi) meringankan, menurut saya pribadi, jadi tidak khawatir dengan anak. Karena anak saya jadi tidak jauh dari tempat tinggal," ujar Asni di Jakarta, Senin.
Asni, ditemui di SMP Negeri 69 Jakarta, mengaku takut bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada putrinya.
"Terutama perempuan ya, kami sangat khawatir dengan adanya tawuran-tawuran," kata Asni menambahkan.
Asni berharap dengan adanya PPDB, sekolah lebih memprioritaskan anak yang dekat dari tempat tinggalnya ketimbang Nilai Evaluasi Murni (NEM).
"Sehingga dengan adanya zonasi ini benar-benar tepat dengan anak yang dekat dengan sekolah," ujar Asni.
Senada dengan Asni, Yusuf juga merasa setuju dengan penerapan sistem zonasi pada PPDB karena mampu meringankan beban biaya sekolah.
"Ya kan yang diutamakan yang terdekat dari rumah ya, ongkosnya juga tidak terlalu besar, bisa diantar. Pulang juga bisa bareng-bareng temannya," ujar Yusuf di Jakarta, Senin (24/6).
Baca juga: Kuota PPDB sistem zonasi SMPN 5 Jakarta bertambah
Warga Tanjung Duren Selatan ini mengaku optimistis dengan NEM anaknya bisa menembus masuk SMP Negeri 69 Jakarta.
"Anak saya NEM-nya kecil, 17. Cuma kalau sistem zonasi ini jalan kan, yang diutamakan orang-orang dekat sini dulu berarti," jawabnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMP Negeri 69 Jakarta, Suryana, mengatakan penerimaan peserta didik baru tidak berdasarkan jarak namun tetap berdasarkan NEM.
"Kita zonasinya bukan berdasarkan jarak, tapi tetap berdasarkan NEM," ujar Suryana.
Meski demikian, pendaftar harus membawa Kartu Keluarga sebagai persyaratan pendaftaran untuk menegaskan berada di wilayah zonasi sekolah menengah pertama tersebut.
"Kebijakan pemerintah (zonasi) meringankan, menurut saya pribadi, jadi tidak khawatir dengan anak. Karena anak saya jadi tidak jauh dari tempat tinggal," ujar Asni di Jakarta, Senin.
Asni, ditemui di SMP Negeri 69 Jakarta, mengaku takut bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada putrinya.
"Terutama perempuan ya, kami sangat khawatir dengan adanya tawuran-tawuran," kata Asni menambahkan.
Asni berharap dengan adanya PPDB, sekolah lebih memprioritaskan anak yang dekat dari tempat tinggalnya ketimbang Nilai Evaluasi Murni (NEM).
"Sehingga dengan adanya zonasi ini benar-benar tepat dengan anak yang dekat dengan sekolah," ujar Asni.
Senada dengan Asni, Yusuf juga merasa setuju dengan penerapan sistem zonasi pada PPDB karena mampu meringankan beban biaya sekolah.
"Ya kan yang diutamakan yang terdekat dari rumah ya, ongkosnya juga tidak terlalu besar, bisa diantar. Pulang juga bisa bareng-bareng temannya," ujar Yusuf di Jakarta, Senin (24/6).
Baca juga: Kuota PPDB sistem zonasi SMPN 5 Jakarta bertambah
Warga Tanjung Duren Selatan ini mengaku optimistis dengan NEM anaknya bisa menembus masuk SMP Negeri 69 Jakarta.
"Anak saya NEM-nya kecil, 17. Cuma kalau sistem zonasi ini jalan kan, yang diutamakan orang-orang dekat sini dulu berarti," jawabnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMP Negeri 69 Jakarta, Suryana, mengatakan penerimaan peserta didik baru tidak berdasarkan jarak namun tetap berdasarkan NEM.
"Kita zonasinya bukan berdasarkan jarak, tapi tetap berdasarkan NEM," ujar Suryana.
Meski demikian, pendaftar harus membawa Kartu Keluarga sebagai persyaratan pendaftaran untuk menegaskan berada di wilayah zonasi sekolah menengah pertama tersebut.