PT Thu Green Energi PHK Seluruh Karyawan

Selasa, 13 Agustus 2019 11:00 WIB

Mataram (ANTARA) - Tak lagi beroperasi PT Thu Green Energi (ThuGE) yang beroperasi di wilayah Desa Penda Asem dan Pararapak, Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan, Kalimantan Tengah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seluruh karyawannya.

PHK terhadap 713 karyawan tersebut, lantaran perusahaan yang bergerak dalam pengolahan briket arang itu tidak lagi beroperasi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Barsel Agus In'yulius di Buntok, Senin.

Hal itu berdasarkan surat yang disampaikan oleh pihak manajemen PT.ThuGE kepada Disnakertrans Barsel, dengan Nomor : 002/THU/SKM/VII/2019, tertanggal 22 Juli 2019 lalu.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa berhentinya seluruh kegiatan operasional pada proyek konstruksi PT.ThuGE, disebabkan status kepemilikan saham atas perusahaan yang beroperasi sejak tahun 2018 tersebut telah berubah atau take over.

"Benar, informasi yang kami terima adalah karena terjadi take over kepemilikan saham perusahaan, makanya sementara operasional tidak bisa dilanjutkan sehingga berdampak pada PHK seluruh karyawannya di Barsel," jelasnya di sela kegiatan kerjanya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini, pihak perusahaan dalam hal melakukan PHK, sudah memenuhi kewajiban mereka untuk membayarkan seluruh gaji terakhir karyawan serta tunjangan-tunjangan lainnya.

"Saat melakukan PHK, pihak perusahaan sudah memenuhi kewajiban mereka, gaji terakhir dan tunjangan-tunjangan lainnya sudah dibayar sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.

Ia merinci PHK yang dilakukan oleh PT ThuGE terhadap 636 karyawan lokal, 24 tenaga kerja asing atau TKA dan 53 orang stafnya, dilakukan secara bertahap yakni sejak 9 dan 22 Juli 2019 lalu.

Sementara itu, HRD PT ThuGE Tito mengungkapkan bahwa PHK yang dilakukan oleh pihaknya merupakan perintah manajemen pusat, dikarenakan adanya take over kepemilikan saham perusahaan.

"PHK ini memang perintah manajemen, karena adanya take over kepemilikan saham perusahaan kepada yang baru," ucap dia.
 
 

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Disnakertrans NTB bentuk posko pengaduan dan konsultasi THR

25 March 2024 14:19 Wib

PLN NTB berkomitmen menerapkan K3 di lingkungan kerja

12 March 2024 13:51 Wib

Kadisnakertrans NTB: Jadikan momentum bulan K3 sebagai implementasi komitmen

12 March 2024 11:10 Wib

Disnakertrans NTB ajak calon pekerja migran kuasai bahasa asing

06 March 2024 18:39 Wib

Disnaker NTB sebut proses rekrutmen jadi titik rawan PMI ilegal

04 March 2024 4:50 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Menpora Dito puji semangat pantang menyerah Garuda Muda berhadapan Irak

Sepakbola - 03 May 2024 5:09 Wib