Dua mayat hangus terbakar kondisi terikat ditemukan dalam minibus
Senin, 26 Agustus 2019 6:03 WIB
Kondisi minibus SuzukiĀ MPV bernomor polisi B 2983 SZH terbakar yang didalamnya ditemukan dua mayat dengan kondisi hangus di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Foto: Aditya Rohman/Antaranews).
Mataram (ANTARA) - Polsek Cidahu menyelidiki temuan dua sosok mayat dengan kondisi terikat dan hangus di dalam minibus Suzuki MPV bernomor polisi B 2983 SZH yang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus yang terjadi di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu dan belum bisa memberikan keterangan secara utuh," kata Kapolsek Cidahu AKP Afrizal kepada wartawan, di Sukabumi, Minggu.
Informasi yang dihimpun, kasus penemuan mayat ini berawal saat warga melihat mobil dalam kondisi terbakar di sekitar semak-semak. Masyarakat yang terus mengerumuni mencoba memadamkan api yang membakar seluruh bagian minibus itu.
Namun, saat api sudah mulai padam, warga terkejut karena di bagian jok belakang ditemukan dua mayat yang sudah hangus karena ikut terbakar di dalam mobil itu. Bahkan, kondisi kedua korban mengenaskan karena sudah tidak bisa dikenali, namun tangan kedua mayat itu dalam kondisi terikat.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan belum bisa memastikan penyebab kedua orang itu ikut terbakar di dalam minibus. "Penyebab pastinya apakah terbakar atau dibakar masih dalam penyelidikan, nanti kita informasikan lagi dan ini masih di TKP," ujarnya pula.
Salah seorang warga sekitar, Abdul Moen mengatakan kejadian awalnya ia tidak mengetahui, hanya saja penasaran saat melintas di lokasi banyak warga yang mengerubuti mobil minibus yang sudah hangus terbakar itu.
Tapi yang menjadi pusat perhatian warga ternyata tertuju pada dua sosok mayat dalam kondisi hangus di jok paling belakang minibus itu. Bahkan satu dari dua mayat itu kondisinya sudah berupa tulang belulang.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus yang terjadi di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu dan belum bisa memberikan keterangan secara utuh," kata Kapolsek Cidahu AKP Afrizal kepada wartawan, di Sukabumi, Minggu.
Informasi yang dihimpun, kasus penemuan mayat ini berawal saat warga melihat mobil dalam kondisi terbakar di sekitar semak-semak. Masyarakat yang terus mengerumuni mencoba memadamkan api yang membakar seluruh bagian minibus itu.
Namun, saat api sudah mulai padam, warga terkejut karena di bagian jok belakang ditemukan dua mayat yang sudah hangus karena ikut terbakar di dalam mobil itu. Bahkan, kondisi kedua korban mengenaskan karena sudah tidak bisa dikenali, namun tangan kedua mayat itu dalam kondisi terikat.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan belum bisa memastikan penyebab kedua orang itu ikut terbakar di dalam minibus. "Penyebab pastinya apakah terbakar atau dibakar masih dalam penyelidikan, nanti kita informasikan lagi dan ini masih di TKP," ujarnya pula.
Salah seorang warga sekitar, Abdul Moen mengatakan kejadian awalnya ia tidak mengetahui, hanya saja penasaran saat melintas di lokasi banyak warga yang mengerubuti mobil minibus yang sudah hangus terbakar itu.
Tapi yang menjadi pusat perhatian warga ternyata tertuju pada dua sosok mayat dalam kondisi hangus di jok paling belakang minibus itu. Bahkan satu dari dua mayat itu kondisinya sudah berupa tulang belulang.
Pewarta : Antara
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024