Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2020

Rabu, 28 Agustus 2019 8:58 WIB

Mataram (ANTARA) - Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk Tahun 2020 sebanyak 20 hari dengan rincian 16 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal.

Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 yang ditandatangani oleh Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di kantor Kemenko PMK Jakarta, Selasa.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan 16 hari libur nasional, tiga hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, dan satu hari cuti bersama Hari Raya Natal.

Diputuskannya hari libur tersebut mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.

Kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keppres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Menko PMK Puan Maharani mengatakan cuti bersama Lebaran 2020 ditetapkan tiga hari juga mempertimbangkan infrastruktur untuk layanan mudik Lebaran yang sudah tersedia sehingga bisa memperlancar tradisi mudik masyarakat.

"Infrastruktur kita semuanya di tahun depan inysa Allah sudah lebih baik dari tahun ini, semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar,” kata Puan.

Berikut jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020:

1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April, Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional

7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI

13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti bersama:

1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.

2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

PAN sambut baik Presiden terpilih Prabowo silaturahmi ke berbagai parpol

28 April 2024 18:04 Wib

Seluruh DPW dan DPD minta Zulhas kembali pimpin PAN

25 April 2024 18:00 Wib

PAN prioritaskan kader dalam pencalonan Pilkada

21 April 2024 19:27 Wib

Menhub apresiasi Menteri PAN-RB setujui 18.017 formasi ASN

19 April 2024 6:37 Wib

Fraksi PAN sebut "Amicus curiae" Megawati perlu dipertimbangkan

17 April 2024 17:42 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Pedrosa sabet podium Sprint di Jerez usai Quartararo

Olahraga - 28 April 2024 6:19 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 21 jam lalu