Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera menerima penyerahan aset Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Mandalika dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, karena sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Selasa, mengatakan, hibah Rusunawa Mandalika yang dibangun tahun 2017 saat ini dalam proses penyelesaian administrasi serah terima di Jakarta.

"Insya Allah dalam waktu dekat, acara serah terima akan kita laksanakan di Jakarta," katanya.

Rusunawa Mandalika memiliki 198 unit kamar, dengan bentuk fisik dua twin block berlantai lima. Dengan nilai aset pembangunan untuk satu twin block sekitar Rp22 miliar.

Menurutnya, dengan akan diserahkannya aset Rusunawa Mandalika menjadi aset Pemerintah Kota Mataram, maka dari tiga rusunawa yang ada di Mataram tinggal Rusunawa Montong Are yang asetnya belum diserahkan karena masih diproses oleh Kementerian Keuangan.

Namun demikian, setelah adanya dua aset rusunawa yang diserahkan yakni Rusunawa Mandalika dan Selagalas maka pemerintah kota sudah dapat menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah (perda) pengelolaan dan tarif sewa rusunawa.

"Perlu diingat bahwa keberadaan Perda pengelolaan rusunawa terutama untuk penetapan tarif bukan bertujuan mencari keuntungan melainkan untuk mengedepankan kepentingan masyarakat," katanya.

Selama ini, dalam operasional tiga rusunawa di Kota Mataram, masih menggunakan sistem pengelolaan melalui paguyuban di masing-masing rusunawa dan besaran sewanya tidak lebih dari Rp200 ribu.

"Biaya sewa tersebut sepenuhnya digunakan kembali untuk pemeliharaan rusunawa," katanya.

Menyinggung tentang berkurangnya minat masyarakat tinggal di rusunawa pascagempa bumi, Mahmuddin mengatakan, untuk mengembalikan kepercayaan dan keberanian masyarakat tinggal di rusunawa memang butuh waktu.

"Kami akui, penghuni rusunawa terutama pada lantai 4 dan 5 sampai saat ini kosong, sehingga butuh kerja keras mengembalikan kepercayaan masyarakat dan itu butuh waktu," katanya.

 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024