Pemkab Lombok Tengah dan Unram kerja sama susun ranperda BUMD

id Pemkab Lombok Tengah ,Universitas Mataram ,Kerjasama ,Penyertaan modal ,BUMD

Pemkab Lombok Tengah dan Unram kerja sama susun ranperda BUMD

Acara penandatanganan kerja sama Pemkab Lombok Tengah dengan Universitas Mataram dalam rangka penyusunan naskah akademik Ranperda penyertaan modal kepada BUMD di Lombok Tengah, Selasa (26/11/2024) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Tengah)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menjalin kerja sama dengan Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram," kata Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Setiawan di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan kerja sama ini bertujuan menyusun Ranperda Penyertaan Modal Kepada BUMD dalam rangka meningkatkan pergerakan ekonomi di Lombok Tengah.

Selain itu kerja sama tersebut, kata dia, diharapkan mampu memperkuat landasan hukum penyertaan modal daerah, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan BUMD.

“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang lebih akuntabel dan berbasis akademik,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah berkolaborasi dengan BUMD perkuat produk UMKM

Sementara itu Ketua Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5) Universitas Mataram Kaharudin menekankan pentingnya peran institusi akademik dalam proses legislasi daerah.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun naskah akademik yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah,” katanya.

Ia mengatakan perjanjian kerja sama ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah pada 11 November 2024.

Melalui perjanjian ini, P5 Universitas Mataram akan menjalankan mandat sebagai penyusun naskah akademik Ranperda sesuai ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.

"Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan," katanya.

Baca juga: PDAM Lombok Tengah dapat penghargaan Top BUMD Awards 2023