Banjarmasin (ANTARA) - Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di halaman parkir sekolah karena terpantau kamera CCTV.
"Pelaku terpantau kamera CCV saat melakukan pencurian sepeda motor di parkir di halaman sekolah," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi Sik di Banjarmasin, Sabtu.
Dikatakannya, pelaku diringkus oleh tim gabungan dari Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah.
Saat diringkus pelaku tak berkelit lagi karena polisi menemukan barang bukti dari hasil kejahatannya yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Nmax No pol DA 6153 AEH warna putih.
Untuk pelaku langsung diinterogasi petugas di lapangan dan mengakui kalau dirinya melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Mulawarman tepatnya di halaman parkir SMKN 1 Banjarmasin Kel. Teluk Dalam, Kec. Banjarmasin Tengah.
Bukan itu saja, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu diketahui bernama Sonny Nata (46) warga Jalan Kelayan B RT08 Kel. Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Atas perbuatannya itu, Sonny dan barang bukti langsung digiring ke Polsek Banjarmasin Tengah dikarenakan korban atas nama Ahmad Jainudin melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.
"Pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat itu sudah kami tahan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ucap Kapolsek Banteng lulusan Akpol angkatan 2006 itu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Sonny ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian.
"Pelaku terpantau kamera CCV saat melakukan pencurian sepeda motor di parkir di halaman sekolah," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi Sik di Banjarmasin, Sabtu.
Dikatakannya, pelaku diringkus oleh tim gabungan dari Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah.
Saat diringkus pelaku tak berkelit lagi karena polisi menemukan barang bukti dari hasil kejahatannya yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Nmax No pol DA 6153 AEH warna putih.
Untuk pelaku langsung diinterogasi petugas di lapangan dan mengakui kalau dirinya melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Mulawarman tepatnya di halaman parkir SMKN 1 Banjarmasin Kel. Teluk Dalam, Kec. Banjarmasin Tengah.
Bukan itu saja, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu diketahui bernama Sonny Nata (46) warga Jalan Kelayan B RT08 Kel. Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Atas perbuatannya itu, Sonny dan barang bukti langsung digiring ke Polsek Banjarmasin Tengah dikarenakan korban atas nama Ahmad Jainudin melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.
"Pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat itu sudah kami tahan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ucap Kapolsek Banteng lulusan Akpol angkatan 2006 itu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Sonny ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian.