Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Balai Bahasa Kalimantan Tengah, I Wayan Tama mengatakan bahwa eksistensi penggunaan Bahasa Indonesia khususnya di tempat-tempat publik terancam oleh bahasa asing.
"Iya, kalau yang di ruang publik dimaksud dalam ranah pariwisata, perkantoran termasuk pusat perbelanjaan dan hotel. Memang sambutan masyarakat kita masih kurang positif. Buktinya masyarakat kita masih memberikan prestise yang lebih terhadap bahasa asing," kata I Wayan di Palangka Raya, Rabu.
Dia mencontohkan banyak tempat baik lokasi wisata maupun perhotelan cenderung menggunakan bahasa "exit" dari pada keluar, "welcome" untuk ganti selamat datang, "ball room" untuk ruang pertemuan, "rest room" untuk ruang istirahat, "rest area" untuk kawasan yang menjadi lokasi peristirahatan.
"Dari hal-hal kecil seperti papan petunjuk kecil ini untuk ruang publik masih cenderung menggunakan bahasa asing tanpa menyertakan Bahasa Indonesia. Untuk itu, perlu penguatan bagi masyarakat agar mampu membangun karakter dan memaratabatkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu identitas negara," jelasnya.
Padahal, menurut dia masih ada alternatif dalam menggunakan bahasa asing di tempat publik. Jika tetap atau terpaksa harus menggunakan bahasa asing maka harus tetap mencantumkan nama dalam Bahasa Indonesia dengan ukuran lebih besar.
"Sikap ini yang harus kita luruskan. Bahwa kita punya Bahasa Indonesia yang wajib kita martabatkan. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus kita pertahankan jangan sampai terkontaminasi dengan bahasa asing," lanjutnya.
Pernyataan itu diungkapkan dia disela acara penyuluhan bahasa Indonesia di media massa bagi awak media Se Kalimantan Tengah 2019 bertema "Bahasa Indonesia Ragam Jurnalistik dan Perannya dalam Pemartabatan Bahasa Negara".
Selain diikuti para jurnalis dari berbagai media massa, acara itu juga diikuti oleh sejumlah instansi pemerintah, siswa dan mahasiswa yang bergelut di bidang media di organisasi maupun sekolah, universitas masing-masing.
"Kegiatan ini bermanfaat bagi media massa dan generasi muda di Kalteng dalam rangka penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pemahaman ini diharapkan mampu menjadi bekal penggunaan Bahasa Indonesia di setiap informasi yang disampaikan," jelasnya.
"Iya, kalau yang di ruang publik dimaksud dalam ranah pariwisata, perkantoran termasuk pusat perbelanjaan dan hotel. Memang sambutan masyarakat kita masih kurang positif. Buktinya masyarakat kita masih memberikan prestise yang lebih terhadap bahasa asing," kata I Wayan di Palangka Raya, Rabu.
Dia mencontohkan banyak tempat baik lokasi wisata maupun perhotelan cenderung menggunakan bahasa "exit" dari pada keluar, "welcome" untuk ganti selamat datang, "ball room" untuk ruang pertemuan, "rest room" untuk ruang istirahat, "rest area" untuk kawasan yang menjadi lokasi peristirahatan.
"Dari hal-hal kecil seperti papan petunjuk kecil ini untuk ruang publik masih cenderung menggunakan bahasa asing tanpa menyertakan Bahasa Indonesia. Untuk itu, perlu penguatan bagi masyarakat agar mampu membangun karakter dan memaratabatkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu identitas negara," jelasnya.
Padahal, menurut dia masih ada alternatif dalam menggunakan bahasa asing di tempat publik. Jika tetap atau terpaksa harus menggunakan bahasa asing maka harus tetap mencantumkan nama dalam Bahasa Indonesia dengan ukuran lebih besar.
"Sikap ini yang harus kita luruskan. Bahwa kita punya Bahasa Indonesia yang wajib kita martabatkan. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus kita pertahankan jangan sampai terkontaminasi dengan bahasa asing," lanjutnya.
Pernyataan itu diungkapkan dia disela acara penyuluhan bahasa Indonesia di media massa bagi awak media Se Kalimantan Tengah 2019 bertema "Bahasa Indonesia Ragam Jurnalistik dan Perannya dalam Pemartabatan Bahasa Negara".
Selain diikuti para jurnalis dari berbagai media massa, acara itu juga diikuti oleh sejumlah instansi pemerintah, siswa dan mahasiswa yang bergelut di bidang media di organisasi maupun sekolah, universitas masing-masing.
"Kegiatan ini bermanfaat bagi media massa dan generasi muda di Kalteng dalam rangka penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pemahaman ini diharapkan mampu menjadi bekal penggunaan Bahasa Indonesia di setiap informasi yang disampaikan," jelasnya.