Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menunggu kepastian pemerintah pusat mencairkan anggaran senilai lebih dari Rp700 miliar untuk merehabilitasi dan merekonstruksi 35.000 rumah rusak akibat gempa bumi pada 2018.
"Kami sedang menunggu pemberian dana dari pemerintah pusat sekitar Rp700 miliar lebih untuk menyelesaikan rumah rusak ringan, sedang dan berat sebanyak 35 ribu unit yang belum tertangani hingga akhir 2019," kata Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, di Lombok Utara, Kamis.
Ia menyebutkan berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), jumlah rumah rusak akibat gempa bumi pada 2018 sebanyak 75.636 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 41 ribu rumah sudah ditangani hingga akhir 2019, di mana sebagian besar adalah rumah rusak berat.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi masih terus berjalan, meskipun Pasukan Satgas Zeni TNI percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa sudah ditarik ke kesatuan masing-masing.
Menurut Najmul pembangunan dan perbaikan rumah warga terdampak gempa tetap dilanjutkan karena status masa tanggap darurat kembali diperpanjang hingga Maret 2020.
"Tanggap darurat masih diperpanjang karena proses rehabilitasi dan rekonstruksi belum selesai," ujarnya.
Ia optimis proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan lancar karena pihaknya terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat, terutama menyangkut penyelesaian persyaratan dan evaluasi.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, kata Najmul, juga menjadikan proses rehabilitasi dan rekonstruki puluhan ribu rumah warga terdampak gempa bumi yang belum tertangani sebagai prioritas utama.
Begitu juga dengan pembangunan kembali gedung kantor pemerintahan, fasilitas umum yang luluh lantak, dan membangun kembali sarana air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum karena 80 persen rusak akibat gempa bumi.
"Semua itu menyangkut kebutuhan dasar warga dan itu yang menjadi prioritas utama untuk diselesaikan pada tahun terakhir kepemimpinan saya sebagai bupati," kata Najmul.
"Kami sedang menunggu pemberian dana dari pemerintah pusat sekitar Rp700 miliar lebih untuk menyelesaikan rumah rusak ringan, sedang dan berat sebanyak 35 ribu unit yang belum tertangani hingga akhir 2019," kata Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, di Lombok Utara, Kamis.
Ia menyebutkan berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), jumlah rumah rusak akibat gempa bumi pada 2018 sebanyak 75.636 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 41 ribu rumah sudah ditangani hingga akhir 2019, di mana sebagian besar adalah rumah rusak berat.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi masih terus berjalan, meskipun Pasukan Satgas Zeni TNI percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa sudah ditarik ke kesatuan masing-masing.
Menurut Najmul pembangunan dan perbaikan rumah warga terdampak gempa tetap dilanjutkan karena status masa tanggap darurat kembali diperpanjang hingga Maret 2020.
"Tanggap darurat masih diperpanjang karena proses rehabilitasi dan rekonstruksi belum selesai," ujarnya.
Ia optimis proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan lancar karena pihaknya terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat, terutama menyangkut penyelesaian persyaratan dan evaluasi.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, kata Najmul, juga menjadikan proses rehabilitasi dan rekonstruki puluhan ribu rumah warga terdampak gempa bumi yang belum tertangani sebagai prioritas utama.
Begitu juga dengan pembangunan kembali gedung kantor pemerintahan, fasilitas umum yang luluh lantak, dan membangun kembali sarana air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum karena 80 persen rusak akibat gempa bumi.
"Semua itu menyangkut kebutuhan dasar warga dan itu yang menjadi prioritas utama untuk diselesaikan pada tahun terakhir kepemimpinan saya sebagai bupati," kata Najmul.