Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, telah menyiagakan 28 tim penyemprot cairan disinfektan yang akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, selama status siaga darurat bencana non alam COVID-19 berlangsung.

Komandan Satbrimobda NTB Kombes Pol Komaruz Zaman yang ditemui disela kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di BIL, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa, mengatakan, pembentukan 28 tim ini dilakukan berdasarkan arahan Kapolda NTB.

"Jadi kegiatan seperti ini (penyemprotan cairan disinfektan) tidak hanya di sini, akan dilakukan juga di fasilitas umum, fasilitas sosial, tempat ibadah, pusat-pusat keramaian, tempat wisata," kata Kombes Pol Komaruz Zaman.

Baca juga: Cegah corona, Bandara Internasional Lombok disemprot cairan disinfektan

Karenanya dalam dua pekan ke depan, terhitung sejak Pemprov NTB menetapkan status siaga darurat bencana non alam COVID-19, pada Minggu (15/3) lalu, penyemprotan cairan disinfektan oleh Tim Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) yang berada dibawah Unit Gegana Satbrimobda NTB akan terus dilaksanakan.

"Jadi memang jadwal sudah kita buat dari Senin sampai Sabtu. Kegiatannya akan dimulai jam 08.00 wita. Jadwal ini kita buat bertahap, tahap pertama di pekan pertama ini, dan tahap kedua mulai Senin (23/3) depan," ujarnya.

Untuk kegiatan hari ini, lanjutnya, tim KBR tidak hanya melakukan penyemprotan di Bandara Internasional Lombok. Penyemprotan oleh tim lainnya juga dilakukan di ruang pelayanan Samsat Kota Mataram.

"Di Mako Polda NTB juga ada, di sekolah-sekolah juga hari ini ada," ucapnya.

Untuk kegiatan Rabu (18/3) besok, rencananya tim KBR akan merapat ke Kabupaten Lombok Utara, dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan wisata di Desa Gili Indah.

"Gili Trawangan, termasuk pelabuhan bangsal, yang menjadi titik penyebrangan menuju tiga gili juga akan kita laksanakan. Pelaksanaannya bersama unsur-unsur dari Pemprov NTB," katanya.

Tim KBR yang terlibat dalam kegiatan antisipasi penyebaran COVID-19 ini melakukan penyemprotan cairan disinfektan dengan dilengkapi standar alat pelindung diri (APD) berseragam proteksi level C milik Polri.

Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026